Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ivan Rinaldi Lubis "Nyanyi", BNNK Siantar Grebek Rumah Bandar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja

Ivan Rinaldi Lubis “Nyanyi”, BNNK Siantar Grebek Rumah Bandar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juli 2021 | 15:50 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaaan dan peredaran gelap narkoba dari Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari pada Senin (19/7) sore lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja kepada Newscorner.id Kamis (22/7) sore. Di mana disebutkan ada tiga orang tersangka yang diamankan dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24,29 gram.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni; Ivan Rinaldi Lubis (42) warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Tantano Fami Adrian alias Tulang (50) warga Jalan Nagahuta dan Kiki Hamdani (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Lebih lanjut disampaikannya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima BNNK dari masyarakat. Menyikapi informasi itu, personil BNN menggelar penyelidikan. Kemudian petugas yang melakukan penyelidikan melihat keberadaan Ivan Rinaldi Lubis. Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Handayani. Dari pria itu diamankan satu paket sabu. Kepada petugas, Ivan mengakui sabu itu miliknya yang ia peroleh dari orang lain. Lalu dilakukan pengembangan, ke tempat tersangka memeroleh sabu tersebut.

Petugas menangkap Tantano Fami Adrian dan Kiki Hamdani sekitar pukul 17.00 WIB di dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang lakilaki di salah satu rumah yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Setelah dilakukan penggeledahan rumah, dari kamar salah seorang tersangka ditemukan 1 paket sabu. Penggeledahan pun dilanjutkan, dari atas lemari makan, ditemukan 1 set alat hisap sabu lengkap beserta 2 buah plastik klip sedang dan 4 buah plastik klip kecil. Kemudian dari satu kamar yang dijadikan gudang, ditemukan 1 buah kaleng biskuit dari lemari. Di dalamnya terdapat kota HP merek Oppo, yang setelah dibuka betisi 1 buah plastik klip besar berisi sabu dan 10 plastik klip sedang berisi sabu serta 6 buah plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dario pipet.

Tak hanya itu, dari penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah uang tunai, buku tabungan dan bukti transfer uang sejumlah Rp 4 juta kepada pemilik rekening atas nama Mahdalena Simbolon. Selanjutnya seluruh barang bukti yang disita bersama tersangka diamankan ke kantor BNNK kota Pematangsiantar untuk proses hukum selanjutnya. Tuangkus harianja menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal hukuman mati. (Vay)

Tags: Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) PematangsiantarKepala BNNK Pematangsiantarnarkoba siantarTuangkus Harianja

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport