Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat DPRD Batu Bara, Aditya Permadi (27) warga Dusun II Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara Minggu (15/04/2018) sekira pukul 11.30 WIB di ringkus personil Reskrim Polsek Bosar Maligas.
Informasi yang diperoleh awak media dari Sat Reskrim Polsek Bosar mengatakan jika pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Kawasan Industri Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Tak mau buruannya lepas, Polisi akhrinya melakukan penyamaran dan melihat dua orang pria yang mengendarai seprdamotor Honda Supra X 125 BK 4922 TAI.
Teman Aditya yang menyadari kehadiran polisi langsung lompat dari sepedamotor lalu membuang bungkusan plastik dan kemudian polisi meminta kepada Aditya untuk mengambil bungkusan tersebut yang isinya 2 paket diduga sabu.
Saat diintrogasi, Aditya mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari pria bernama Kendi warga Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Polisi yang melakukan pengembangan tidak berhasil meringkus Kendi.
Kapolsek Bosar Maligas, AKP R Siregar juga membenarkan mengenai penangkapan oknum PNS yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut. (Turnip)




Discussion about this post