Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan, SH, SIK, adakan kegiatan berkaitan beredarnya isu Berita Hoax di Aula Mako Polsek Perdaganagan, Senin (16/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pertemuan tersebut, Kapolsek Perdagangan mengharapkan kepada pihak di jajarannya agar bijak dan cerdas dalam menyikapi permasalahan ini. Arahan ini di himbau agar masyarakat mengenali berita Hoax dan dapat melaporkan apabila ada temuan melalui saluran pengaduan resmi Kominfo.
Hal ini berlandaskan Hukum UU ITE tentang penyebaran konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, penghinaan ataupun pencemaran nama baik, muatan ancaman maupun pemerasan yang tertera dalam UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008.
Kapolsek Perdagangan AKP. Daniel Artasasta Tambunan, SH, SIK, mengatakan “Harapan kami adalah seluruh personel Polsek Perdagangan dapat meningkatkan kapasitas dalam Literasi baik yang konvensional maupun Literasi Digital, serta menjadi agen Polri dalam gerakan kampanye Anti Hoax serta ujaran kebencian,”Ucapnya.(Turnip)




Discussion about this post