Kedapatan Buang Tandan buah Kelapa Sawit curian dari TPH ke dalam parit, Mangapul Panjaitan (43) warga Huta Saut Parmonangan Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun di jebloskan ke sel tahanan Polsek Tanah Jawa, Rabu (18/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku di tangkap security saat membawa buah tandan kelapa sawit di atas sepeda motor miliknya dari Blok 87 F Afdeling IV PTPN IV Perkebunan Marihat, Nagori Parbalogan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Karena merasa keberatan,l dan perusahaan juga mengalami kerugian sebanyak Rp 70.000, akhirnya pihak perusahaan melaporkan pelaku ke Mako Polsekta Tanah Jawa untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Ketika di konfirmasi wartawan, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol M Silaen menjelaskan, jika pelaku telah di tahan.
Kronologis penangkapan dikatakannya berawal saat security perkebunan sedang mengkontrol para pekerja pemanen buah.
“Tiba tiba seorang pria diduga maling membawa satu tandan sawit. Melihat aksinya, dengan sigap pihak security menangkap pelaku”. “Jelas Kapolsek.(Turnip)




Discussion about this post