Perusahaan asal India, GMR Airport Consortium, memenangkan tender pengelolaan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. GMR akan ikut mengelola bandara ini selama 25 tahun melalui kemitraan strategis (strategic partnership) dengan PT Angkasa Pura ll.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, menyebutkan negara untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut.
“Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar Rp 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp 56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp 3 triliun,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/11).
Arya mengatakan, masuknya GMR sebagai pemegang saham di joint venture company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi, membuat Angkasa Pura II tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.
Menurut Arya ini namanya Memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan akan membesar berkali kali lipat. Kerjasama ini akan dilakukan selama 25 tahun dengan sistem pembiayaan ditanggung oleh Build of take (Bot).
Setelah itu akan dikembalikan ke PT angkasa pura II (KumparanBisnis, 26/11). Harus menunggu 25 tahun untuk bisa membangun dan mengembangkan bandara kualanamu.
Dalam Dunia Kapitalis Pembangunan Infrastruktur Adalah Keuntungan Para Pemodal Tanpa Peduli Kemaslahatan Rakyat.
Pembangunan dan pengembangan infrastruktur memang sangat dibutuhkan untuk kemaslahatan publik, namun jika pengelolaannya diserahkan pada asing/swasta, akan membawa dampak pada penelantaran kepentingan rakyat.
Selayaknya perdagangan jika dikelola oleh swasta otomatis setelah dana dikucurkan yang difikirkan adalah bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi produsen atau pemilik usaha, maka yang terjadi adalah komersialisasi layanan publik.
Dampaknya sangat jelas tidak semua rakyat bisa memperoleh layanan publik dengan murah bahkan gratis. Karena layanan publik akan disesuaikan dengan budget yang dikeluarkan oleh konsumen.
Dan track record ini sudah terbukti berulang kali, bahkan sangat mungkin kedepannya akan terjadi akuisisi infrastruktur strategis.
Dalam sitem kapitalisme dengan menyerahkan pembangunan infrastruktur pada swasta, menjadikan kepedulian penguasa pada rakyat sebatas omong kosong belaka saja. Kapitalisme hanya mementingkan hitungan angka angka ekonomis, negara hanya berfikir keuntungan materi tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat.
Pemikiran dalam sistem kapitalis lainnya adalah menjadikan sumber pemasukan negara terpusat pada utang luar negeri dan pajak, tentu hal ini tidaklah kokoh untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Sebab disaat yang sama kapitalisme melegalkan kepemilikan umum menjadi kepemilikan swasta atau individu.
Padahal jika pengelolaan kekayaan alam dinegri ini dikelola dengan baik dan benar,maka negara tidak perlu berhutang dan menggandeng negara asing untuk pembangunan dan tidak harus menunggu 25 tahun dan juga tidak terjebak dengan intrik intrik lainnya.
Dan secara tidak langsung ini merupakan penjajahan gaya baru,inilah yang harusnya dipahami umat.Lantas bagaimanakah Islam memandang?
Islam Sangat Memperhatikan Layanan Infrastruktur Untuk Kemaslahatan Rakyat
Sangat berbeda dengan sistem islam yakni khilafah, pada sistem khilafah layanan infrastruktur terfokus pada kemaslahatan rakyat, sehingga pembangunannya tidak bertumpu pada sentra ekonomi.
Tapi menyebar merata pada semua pemukiman penduduk tidak hanya pada masyarakat perkotaan tetapi pedesaan pun mendapatkan layanan publik yang baik. Tidak seperti saat ini adanya ketimpangan dalam pembangunan layanan publik antara masyarakat perkotaan dan pedesaan.
Layanan publik dalam khilafah adalah tanggung jawab negara sehingga tidak terjadi komersialisasi pada layanan publik dan rakyatpun bisa mendapatkan layanan mudah, bisa terjangkau dengan harga yang murah bahkan gratis.
Dalam Islam pembangunan Infrastruktur strategis diurai dalam 2 hal: Pertama, Pembangunan infrastruktur adalah kewajiban negara maka tidk boleh diserahkan pada swasta apalagi asing. Kedua, Perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi.
Untuk mewujudkan layanan publik secara gratis islam memiliki mekanisme yang khas. Sistem ekonomi islam yang diterapkan oleh khilafah menjadikan kebutuhan pembangunan inftra struktur tidak diambilkan dari investasi asing atau utang kepada luar negeri, tapi diambilkan dari baitul mal pos kepemilikan umum, dana pos ini diambilkan dari pengelolaan sumber daya alam secara mandiri.
Islam mengharamkan pengelolaan kekayaan alam yang melimpah oleh swasta bahkan asing. Dana dari pos ini sangat cukup untuk pembiayaan infrastruktur mulai dari gedung, fasilitas layanan, alat transportasi, serta penelitian desa dan kota yang akan dibangun dan sarana-sarana lain yang mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur.
Oleh karena itu jangan lagi berharap pada sistem kapitalisme untuk pembangunan infrastruktur termasuk bandara, hanya sistem islam yang diterapkan oleh khilafah yang akan membangun infrastruktur untuk memenuhi kemaslahatan rakyat. WalLâh a’lam bi ash-shawâb.




Discussion about this post