Berboncengan naik sepeda motor, satu orang korban mengalami luka parah setelah kendaraan yang mereka tunggangi dihantam satu unit mobil pick up Grand Max BK 8745 TP, di jalan umum Pematangsiantar-Saribu Dolok, Km 45-46 Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, (21/4) sekira pukul 15.00 WIB.
Informasi yamg diterima awak media dari pihak kepolisian Sat Lantas Polres Simalungun, Aiptu Wagiman , Supir pick up Grand Max Daniel Hasiholan Tarigan (18), warga Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tidak mengalami luka.
Sementara, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4346 TAW Yang di kendarai oleh Jonri Haposan purba (36) warga Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.
Sementara penumpang yang dibonceng, Nurlinda Simarmata (58) warga Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, alami luka berat dan sampai saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Diduga sebelum kejadian, mobil pick up Grand Max datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Saribu Dolok dengan kecepatan tinggi
Setibanya di lokasi, supir mobil pick up Grand Max, terbilang masih muda ini, kurang behati hati dan tidak menjaga jarak dengan sepeda motor Honda Supra x ,125 BK 4346 TAW tepat berada di depan jurusannya sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut dan sepanjutnya kecelakaan lalu lintas pun terjadi.(Turnip)




Discussion about this post