Postingan di akun facebook milik Jedi Purba, warga Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar berbuntut panjang.
Setelah postingan menghina agama di akun miliknya viral, ia dijemput polisi dari rumahnya.
Selanjutnya Jedi Purba pun dilaporkan secara resmi ke Polres Pematangsiantar.
Pria tersebut dilaporkan secara resmi oleh Ketua FPI Siantar, Sofiar Mangkuto. Laporan tersebut kata Sofiar Mangkuto, agar kejadian penghinaan agama islam tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Hanya saja, hal ini akan menjadi pelajaran bagi anak tersebut (Jedi Purba). Dan biarkan proses hukum yang berjalan”, ungkap Sofiar saat berada di depan ruang PPA Polres Siantar, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dirinya juga mengatakan kalau kehadirannya ke Polres Siantar hanya untuk membuat laporan atas penistaan yang dilakukan oleh Jedi Purba.
“Saya juga datang ke sini langsung untuk membuat laporan atas penistaan agama tersebut. Kita juga bertindak seperti ini agar kasus ini tidak berkepanjangan, karena kota kita ini kan kota yang sangat toleransi”, ucap Sofiar.
Ditempat yang sama KBO Reskrim Polres Siantar Ipda Sutari ketika dikonfirmasi terkait kasus penistaan tersebut mengatakan kalau terduga pelaku hingga sekarang masih diamankan.
“Memang tadi malam sudah kita amankan, dan hingga sekarang terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” akhir Ipda Sutari saat berada di depan ruang Kasat Reskrim. (Ridho)


Discussion about this post