Program Pengungkapan Sukarela atau disebut PPS akan berakhir Juni 2022 mendatang. Program andalan DJP di tahun 2022 ini merupakan program utama yang diperuntukkan bagi wajib pajak Orang Pribadi atau Badan peserta Tax Amnesty (TA) yang belum mengungkapkan harta yang dimiliki di bawah tahun 2015 dengan skema kebijakan I dan Orang Pribadi untuk pengungkapan harta yang diperoleh dari tahun 2016 sampai dengan 2020 untuk skema kebijakan II.
Seiring itu pula Kepala KPP Pratama Pematang Siantar Mukhammad Faisal Artjan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan sejak Januari hingga Mei ini wajib pajak cukup antusias mengikuti Program Pengungkapan Sukarela ini ditandai dengan meningkatnya wajib pajak yang ikut serta.
Dia juga menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela sampai dengan 31 Mei 2022 yakni total pengungkapan Harta Bersih sebesar Rp. 427,45 miliar dengan rincian Deklarasi Dalam Negeri (DN) sebesar Rp. 417.57 miliar, Investasi DN dan Investasi Repatriasi sebesar Rp. 6,29 miliar, dan Deklarasi Luar Negeri LN sebesar Rp. 3,53 miliar dengan total penerimaan PPS KPP Pratama Pematang Siantar sebesar Rp. 45,77 miliar.
Adapun jumlah wajib pajak yang sudah mengikuti PPS ini sebanyak 75 wajib pajak yang mengikuti kebijakan I dan sebanyak 278 wajib pajak yang mengikuti kebijakan II.
Lebih lanjut, Faisal menyatakan seyogyanya masih banyak wajib pajak yang seharusnya ikut serta kebijakan ini seiring dengan batas waktu tak kurang dari 1 bulan lagi. Oleh karena itu wajib pajak diimbau untuk tidak menunggu hari-hari akhir untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) ini.
Menurutnya, ikut PPS merupakan kesempatan yang sangat baik bagi wajib pajak karena dengan keikutsertaan dalam program ini dapat menghindari wajib pajak dari sanksi atas harta yang belum dilaporkan.
“Mari seluruh wajib pajak yang berada di Pematangsintar dan Simalungun untuk segera ikuti PPS ini, dan jangan menunggu hingga akhir periode yaitu 30 Juni nanti, mengingat kemungkinan terjadi jammed pada sistem atau aplikasinya,” ujarnya.
“Semoga pada tahun 2022 ini, tentunya kami mengharapkan wajib pajak tetap patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan juga membutuhkan peran serta wajib pajak untuk ikut dalam program pengungkapan sukarela yang berakhir Juni nanti. Dan harapannya penerimaan kami tahun ini dapat mencapai 100% sesuai target yang diamanahkan.” Ia menandaskan.


Discussion about this post