Sering mengalami pemerasan dan ancaman, Siti Rahma boru Sinaga akhirmya melaporkan Ranto Lingga ke Mako Polsek Purba.
Kejadian tersebut terjadi di depan rumah korban Jalan Simpang Gaja Poki Nagori Bunga Sampang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Kamis (12/4) sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun Kapolsek AKP R Turnip dapat meredam emosi korban Siti Rahma Boru Sinaga dan berhasil memediasi hingga antara kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian, Jumat (27/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Kapolsek AKP R Turnip kepada wartawan, secara kekeluargaan dan sesuai ketentuan, pihak pelaku mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada korban.
“Kedua belah pihak msh ada hubungan keluarga sehingga acara perdamaian, kedua belah pihak serta keluarganya saling memaafkan dan membuat surat pernyataan. Saat pertemuan tersebut pangulu Nagori Gaja pokki Halomoan Sinaga turut hadir, “Jelas Kapolsek. (Turnip)




Discussion about this post