Peringatan Hari Pendidikan Nasional 1 Mey 2018, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Rabu (02/05/18) bersama Pegiat Literasi Aliansi Perpustakaan Jalanan menggelar unjuk rasa damai kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar.
Mereka menilai, dunia pendidikan saat ini semakin jauh dari nilai dan amanah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Massa aksi meminta agar DPRD menyampaikan aspirasi mereka ke Kementrian Pendidikan dan Presiden Republik Indonesia agar mengubah sistem pendidikan saat ini.
Sebelum tiba di kantor DPRD Kota Siantar, massa aksi yang tergabung sekitar 25 orang itu berkumpul dan berdoa di Lapangan H Adam Malik, Kota Pematangsiantar.
Sesampainya di areal kantor DPRD, massa yang dikawal ketat aparat kepolisian, langsung berorasi dan menyampaikan tuntutannya.
Adapun tuntutan para demontran yakni, Hentikan Komersialisasi Pendidikan, Tolak UKT (Uang Kuliag Tunggal), Wujudkan Pendidikan Gratis dan Ilmiah serta Demokratis, Hapus Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, Tolak Perguruan Tinggi Asing, Bangun Semangat literasi khususnya dalam dunia pendidikan di Siantar, Laksanakan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 hingga Kembali Menangkan Pancasilan.
Massa mendesak DPRD Kota Siantar serta Walikota Siantar agar dapat meyampaikan aspirasi mereka ke Kementrian Pendidikan dan Presiden Republik Indonesia. (Ridho)




Discussion about this post