Sebanyak 148 pengendara ditindak Satlantas Polres Pematangsiantar karena melanggar tata tertib berlalu-lintas saat pelaksanaan di hari ketujuh operasi patuh toba 2018 di Jalan Merdeka Siantar Barat, Rabu (2/5) sore.
Kanit Lantas Turjawali Ipda RH Pardede saat dimintai tanggapan, Rabu (2/5) menyatakan pelaksanan operasi patuh toba 2018 dikota Pematangsiantar yang digelar di Jalan Merdeka Siantar Barat ada sebanyak 148 pengendara ditindak karena tidak menaati tata tertib berlalu-lintas.
“Ada 148 pengendara kita tindak seperti tak memakai helm, melawan arus, tidak pakai spion, lampu mati, tidak pakai sabuk pengaman , melanggar marka jalan dan tak membawa surat-surat kenderaan yakni STNK,” katanya.
Pantauan newscorner.id, ada salah satu pegemudi ojek online juga terjaring saat operasi patuh toba 2018 yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, pengemudi ojek online tersebut pun diberi tindakan tilang.
Diterangkan dari hasil operasi razia kali ini didominasi pengendara sepedamotor, roda empat (mobil). Petugas banyak menemukan pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman, kelebihan muatan, dan tidak membawa surat-surat kendaraan bagi kenderaan roda empat.
“Kalau untuk pengendara mobil, banyak kita jumpai pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Pematangsiantar untuk selalu mematuhi peraturan saat berlalu-lintas demi kenyamanan dan keamanan pengendara itu sendiri.
“Kita tak bosan-bosannya mengimbau pengendara sepedamotor dan mobil agar selalu membawa surat-surat dan kelengkapan lainnya saat berlalu-lintas agar masyarakat nyaman dalam berkendara,” terangnya. (Ridho)




Discussion about this post