Hendak pergi bekerja, seorang karyawan STTC tewas setelah ditabrak sepeda motor di Jalan Persatuan simpang jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Senin (7/5/2018) sekira pukul 06.35 WIB.
Karyawan STTC diketahui bernama Rameidin Purba (47) warga Jalan Pelekat, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Dan Rameidin meninggal saat diperjalanan menuju ke Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).
Dalam hal ini Kasat Lantas AKP Hendro Wibowo melalui Kanit Lantas Aiptu James Situmorang membenarkan dan menjelaskan terjadinya kecelakaan yang menewaskan Rameidin.
“Kecelakaan terjadi saat korban hendak pergi bekerja dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi (Nopol) BK 2934 WQ , korban merupakan pegawai STTC”,ungkap Kanit Lantas Aiptu James Situmorang.
Saat dalam perjalanan menuju ke tempat kerjanya korban, sepeda motor slip dan terjatuh ke kanan jurusannya dan korban tepental ke bahu jalan. Sehingga sepeda motor Honda GL Pro dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 4886 TL yang dikendarai oleh Sunarmo (49) melintas dari berlawanan arah dan langsung menabrak korban yang telah terjatuh.
“Namun korban pada saat itu hanya mengalami luka, dan korban berusaha dibawa ke rumah sakit vita insani untuk mendapatkan perawatan. Tapi saat diperjalanan korban sudah meninggal sehingga kita bawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan visum”, ucap Aiptu James.
Lanjutnya, kita juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan untuk pengendara sepeda motor GL Pro Sunarmo sudah kita mintai keterangan dan untuk dua sepeda motor yang dikendarai juga telah kita amankan di Polsek Siantar Utara. (Ridho)




Discussion about this post