Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, dari pemukiman warga di Jalan A.R Sihab, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Pada Hari Senin, 21 November 2022, sekira pukul 15.30 WIB.
Polres Simalungun juga mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu pada hari Rabu, 23 November 2022, sekitar pukul 16.00 WIB. Di pinggir jalan Medan KM 10.5 yang berada di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 IPTU Dian Putra, S.Sos, MH, berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar pukul 15.00 WIB, dengan didampingi Kepling setempat, Tim melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai dan berhasil diamankan seorang laki-laki dewasa yang berinisial “WW(30)” warga Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Dari “WW(30), Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 (satu) tas sandang warna coklat yang berisi 8 (delapan) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 21,82 gram dan 1 (satu) bungkus berisi daun ganja dengan berat brutto 3,45 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) set alat hisap shabu2 / bong, 1 (satu) unit HP android merk Oppo warna merah, 1 (satu) kotak kaca mata hitam yg didalamnya berisi 2 (dua) buah pipet plastik, 3 (tiga) bal plastik klip besar didalamnya berisikan plastik klip kecil kosong, “ungkap AKP Adi.
Selanjutnya dengan didampingi Kepling setempat, Tim melakukan introgasi kepada WW(30), Ianya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan diakuinya adalah benar miliknya, yang mana ianya mendapatkan diduga sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki di daerah Serbalawan.
Menindaklanjuti keterangan dari WW(30), Tim selanjutnya berupaya melakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya, “Untuk saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, “tandas AKP Adi.
Sementara itu penangkapan di Purbasari juga berkat informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, Tim melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.00 wib Tim bersama gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria yang berinisial “AP(30)” warga Desa Indasari, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Dari “AP(30)” Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,48 gram serta 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna hitam.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap “AP(30)”, ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang dulunya sama-sama bekerja sebagai supir di daerah Labuhan Batu.
Penangkapan terhadap pengedar sabu itu pun telah menyelamatkan generasi dari kehancuran. Namun berdasarkan informasi masyarakat, di Rambung Merah, Kecamatan Siantar masih ada beberapa bandar sabu yang menjalankan bisnisnya.
Beberapa nama pun santer disebut menguasai peredaran sabu di sana. ” di sini orang itu mainnya lebih tertutup bang. Ada beberapa pemain di sini bang, termasuk pemain lama juga yang sudah bolak-balik masuk penjara. Ada juga orang atas sana bang, si Surbak, masuk dari gang itu,” ujar warga yang ditemui tim di Rambung Merah.(*)


Discussion about this post