Kelompok aksi massa dari Etnis Simalungun di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (14/5) kembali menggelar aksi unjukrasa. Dalam tuntutannya massa aksi meminta DPRD agar Kota Pematangsiantar agar segera bersidang untuk pemakzulan walikota.
Massa Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (GSMH) menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis. Mereka merasa tercederai atas kebijakan Pemko Pematangsiantar yang dianggap telah melecehkan Etnis Simalungun.
GSMH juga meminta DPRD agar segera memerintahkan Pemko untuk segera membangun Tugu Raja Sang Naualuh Damanik yang telah tertunda selama delapan tahun.
Dihadapan massa aksi yang memadati halaman gedung DPRD, Ketua DPRD Marulitua Hutapea, Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Timbul M Lingga menyepakati tanggal 25 Mei 2018 DPRD akan melakukan rapat memproses tuntutan Etnis Simalungun.
Marulitua Hutapea meminta supaya warga Etnis Simalungun bersabar. “Sudah dilakukan mekanisme dan akan melakukan rapat setelah selesai rapat pembahasan LKPj Walikota Pematangsiantar,” jelasnya.
“Beri kami waktu. Akan kami tindak lanjuti permintaan para bapak ibu warga suku Etnis Simalungun,” ucapnya.
Terkait pembangunan tugu Raja Sangnawaluh, lanjutnya, mereka sudah dua kali berturut turut menyetujui anggaranya sebesar Rp 3 Miliar.
“Tetapi kami tidak tau kenapa tidak kunjung direalisasikan,” jelas Maruli.
Pernyataan Maruli ditimpali Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi, bahwa setelah siang ini, mereka akan melakukan rapat tertutup dan sebagai tindak lanjut melakukan rapat pimpinan DPRD bersama Ketua Fraksi.
“Setelah pembahasan LKPj kami akan lakukan rapat pembentukan pansus,” jelasnya. (Vay)




Discussion about this post