Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan

Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan, Tersandung Kasus Penganiayaan

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Mei 2023 | 22:37 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kades Perkebunan Pernantian Ditahan  atas kasus dugaan penganiayaan yang  berujung laporan polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : STPL/67/VIII/2022/LB. Marbau tanggal 11 Agustus 2022.

Tersangka Zainul Kepala Desa (Kades)  Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu, bersama adik kandungnya Imam ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Satpam PT. Umada Laris Nainggolan.

Pantauan wartawan di Kantor Kejari Labuhanbatu, pada, Senin (29/5/2023) sore, terlihat Kades Desa Perk. Pernantian bersama adiknya memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Furkon Syah Lubis, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Firman Simorangkir, SH, MH perihal penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut membenarkan bahwa Zainul Kades Desa Perk. Pernantian bersama adiknya Imam telah di tahan.

“Benar, tersangka Zainul bersama adiknya Imam telah kita tahan. Penahan terhadap tersangka kita lakukan palinglama 20 hari,” sebut Kejari Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen Firman Simorangkir, SH, MH, lewat sambungan telepon, Senin (29/5/2023) sekira pukul 19:17 wib malam.

Diketahui bahwa, Zainul Kepala Desa (Kades) Desa Perkebunan Pernantian terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap satpam perusahaan PT.Umada Laris Nainggolan yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2022 tahun lalu tepatnya didepan gerbang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Umada mengakui bahwa dirinya (Kades) ditetapkan oleh Polres Labuhanbatu sebagai tersangka.

” Betul itu pak, saya didetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu “, aku Kades membenarkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu menjawab wartawan melalui sambungan telepon pada, Rabu 8 Maret 2023.

Zainul menyebutkan, terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut pun sudah dilakukan mediasi. Namun, mediasi itu tidak membuahkan hasil.

” Dua kali pihak Kapolsek diadakan mediasi, pertama pak laris Nainggolan tidak hadir, yang kedua diadakan mediasi jumpa lagikan begitu pak dipolsek dihadiri, tetap kiranya pak laris Nainggolan mintak lanjut kepengadilan, di limpahkanlah dari Polsek ke polres. sekitar dua bulan ada lagi surat panggilan, aku pun enggak tau isinya surat panggilannya enggak kubacain, kemarin kan yang kuingat ada pasal 170 sama pasal 351 kan begitu dia Kami hadiri, disitulah kiranya panggilan itu udah kami hadiri adek ber adek, baru saksi saksi itu lah sampai sekarang eh sebelum itu diperiksa sama saksi diadakan mediasi di polres tapi pak laris Nainggolan tetap mintak kepengadilan, ya sudah dari situlah berlanjut sampai sekarang ini “, ujar Kades menceritakan.

Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) James H.Hutajulu terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Desa Perkebunan Pernantian Zainul, (40) bersama adiknya Imam, (33) kepada Laris Nainggolan yang bekerja sebagai satpam diperusahaan PT. Umada masih dalam proses.

” Para terlapor maupun pelapor sama sama membuat laporan bang. mereka berdua sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena mereka berdua saling membuat laporan “, sebut Kapolres melalui Kabag Humas IPTU Arwin menjawab Wartawan diruang kerjanya, Selasa 7 Maret 2023.

Saat disinggung, kenapa Laris Nainggolan sejak dijadikan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu pada tanggal 31 Agustus 2022 sampai saat ini tersangka tidak ditahan? begitu juga tersangka lain dan mengapa setelah dijadikan tersangka oleh Polres Labuhanbatu, para pihak dalam kasus ini yakni, Zainul dan Laris Nainggolan beserta saksi dari para pihak dilakukan Rekontruksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat ditempat kejadian perkara pada, Kamis 2 Maret 2023. IPTU Arwin terkesan enggan manjawab.

” Masih dalam proses ya bang, nanti kita tunggu aja proses lanjutannya “, jawab Arwin singkat.

(Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport