Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Ogah Kesepian di Sel Tahanan, Udin Kaca Mata Ajak Tetangga

Tersangka Udin (44) dan Fajar (41).

Ogah Kesepian di Sel Tahanan, Udin Kaca Mata Ajak Tetangga

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Mei 2018 | 01:30 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Sepak terjang Wahyuddin Filly alias Udin (44) sebagai pengedar narkoba jenis sabu paket eceran berakhir sudah. Pria berprofesi sebagai pedagang kaca mata ini, diringkus personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari rumahnya di Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Selasa (22/5).

Bukan hanya pria yang akrab dengan sebutan Udin Kaca Mata ini, petugas juta menangkap Fajar Tri Nanda (41), tetangganya lantaran diduga memiliki kaitan dengan peredaran narkotika. Akibatnya, keduanya pun pasrah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Erwin Tito SH, dalam keterangan persnya yang diterima Newscorner.id, Selasa (22/5) malam menyatakan, drama penangkapan terhadap Udin bermula dari adanya informasi yang diterima anggotanya.

“Anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut ke alamat yang diinformasikan oleh warga yang layak kita percaya. Dan setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, di sana ada seorang pria dengan ciri-ciri sama persis dan diduga memiliki narkoba sedang berada di rumahnya,” katanya.

Tak ingin membuang waktu, petugas pun langsung melakukan penggerebekan. Dan dari rumah tersangka Udin, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak plastik yang di dalamnya berisi 1 buah kotak rokok berisi 5 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 1 gram.

Udin, tampaknya tak ingin kesepian di dalam sel tahanan. Ia pun akhirnya ‘menyanyi’ dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari teman sekaligus tetangganya Fajar, untuk dijual kembali.

“Hasil interogasi, tersangka (Udin) mengaku bahwa barang (narkoba) tersebut diperolehnya dari tetangganya. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka kedua,” sambungnya.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut AKP Erwin, tersangka Fajar sempat tak mengakui jika dirinya terlibat peredaran narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan di sekitar rumahnya, petugas pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP merk Samsung.

“Kemudian dari dalam laci meja ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu, 2 buah pemantik api, 1 buah jarum sumbu dan uang sebesar Rp 600 ribu. Setelah mengumpulkan barang bukti, kedua tersangka langsung kita bawa ke markas,” beber AKP Erwin.

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Ridho)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Kapal Tanker MT Global 168 Diduga Angkut Berton-ton Narkoba, Pengamanan di Pelabuhan Belawan Diperketat

22 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Simalungun

Direkrur Eksekutif SALING Andi Simanjuntak  Desak Menteri LH Turun ke Haranggaol, KJA Perusahaan Harus Diperiksa!

22 Oktober 2026 | 16:00 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

22 Oktober 2026 | 13:35 WIB
NEWS

Siswanto Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Binjai Periode 2026-2029

21 Oktober 2026 | 23:32 WIB
Sumut

PMKRI Sumut dan PERMAHI Tantang Kapolda Bongkar Jaringan Narkoba hingga Pemodal: Jangan Berhenti di Pengedar!

21 Oktober 2026 | 16:28 WIB
NEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Gerakan Menanam Cabai Serentak Untuk Tekan Anflasi

21 Oktober 2026 | 15:54 WIB
MEDAN CORNER

Program Quick Wins Kapolri, Polrestabes Medan Kumpul Bersama Masyarakat di Jermal 15, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

21 Oktober 2026 | 15:11 WIB
MEDAN CORNER

Tiga Residivis Kembali Terseret Kasus Narkoba, 6 Pelaku Diringkus saat Penggerebekan di Rel Tembung

21 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Siantar

Kapolres Sibolga Rangkul Al Jam’iyatul Washliyah, Sinergi Masyarakat Jadi Kunci Lawan Narkoba

21 Oktober 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport