Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Pencuri Alat Boat Nelayan Ditangkap Polres Tanjung Balai

Pencuri Alat Boat Nelayan dan Penadah Ditangkap Polres Tanjung Balai

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Agustus 2023 | 21:55 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Pelaku pencurian satu unit alat boat nelayan dan juga penadah barang curian ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai  pada hari Selasa (01/08/23) sekira pukul 14.00 WIB.

Tersangka yang di tangkap bernama S alias Garbok (54) Jl. benteng Lk. III Kel Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM Melalui Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu AE. Rambe mengatakan bahwa Tersangka S alias Garbok dalam melakukan aksinya bersama 2 (dua) orang temannya dan Masih di Buron (DPO).

Barang yang di curi oleh Tersangka S alias Garbok sudah Sempat di Jual kepada Penadah SY alias Ongah, 35, Warga Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Ucap Kapolsek

Diterangkan Kapolsek bahwa Kronologis kejadiannya terjadi Pada hari senin tanggal 24 juli 2023 sekira pukul 04.50 wib di jln. Sei Dermawan Lk. II Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian 1 (satu) unit alat Boat Nelayan (Robot) yg diletakkan di depan rumah pelapor ALI RIKA yg dilakukan pelaku.

Diketahui setelah melihat cctv dekat rumah pelapor yg diketahui bernama Garbok Dkk dengan cara mengangkat alat boat (Robot) tsb dan membawanya menggunakan becak barang melalui gang mancis Lk. III Kel. Pasar Baru dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000.- (sembilan juta rupiah) dan selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan pengaduan dari pelapor selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, didapat info dari masyarakat bahwa pelaku baru pulang melaut dan sedang berada dirumahnya di Jl. Benteng Lk. III Kel. Pasar Baru dan Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 14.15 wib di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda C.R. Purba, S.H. bersama tim opsnal Polsek Sei Tualang Raso berangkat ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka, Kemudian membawa Tersangka ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kasus Pencurian Boat Nelayan Tanjungbalai yang diperoleh dari tersangka, barang tersebut di jual tersangka kepada SY Als Ongah seharga Rp. 555.000 ( Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) selanjutnya personil Polsek Sei Tualang Raso melakukan penangkapan terhadap SY Als Ongah dan di tangannya di temukan barang bukti berupa bagian/potongan dari alat penangkap udang (ROBOT) yang hilang tersebut dan selanjutnya SY Als Ongah di bawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang amankan 1 (satu) buah Kaos Oblong tanpa lengan warna hitam, 1 (satu) buah Topi Warna Hitam dan 1 (satu) buah alat tangkap udang (ROBOT yang terbuat dari besi). “Pungkas Kapolsek.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport