Bukannya memberi perlindungan dan menjaga putrinya, lelaki biadab ini malah memperkosa putri kandungnya yang masih berusia sembilan tahun. Kejadian itu pun akhirnya membawa Parlin Daulay (29) warga Desa Padang Garugur, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas ke balik jeruji besi Polres Tapsel.
Peristiwa mengerikan yang merusak mental dan masa depan ND (9) ini berlangsung Sabtu, 26 Mei 2018 sekitar pukul 03.30 WIB di dalam kamar tidurnya.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa k epada Newscorner.id, kejadian tersebut diketahui setelah ibu korban R boru Lubis (31) memergoki aksi bejad suaminya.
Kepada polisi R boru Lubis menceritakan, bahwa pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 3.30 WIB ia terbangun dan melihat suaminya berada dalam kamar tidur ND, putri sulungnya. Ada hal yang tidak biasa, karena ia melihat suaminya pura-pura membakar obat nyamuk pada waktu dini hari.
“Ketika itu saya heran dan curiga dan saya lansung ke kamar putri saya dan waktu itu juga saya lihat putri saya tidur disamping ayahnya celana dalam putri saya turun sampai ke lutut dan saya lansung menanyakan ke putri Saya kenapa celananya bisa turun,” kisahnya.
Saat itu juga ND menyampaikan tidak terjadi apa-apa, namun ia sudah menaruh curiga yang besar.
“Putri Saya Tidak apa apa mak saya makin curiga karena putri saya menjawab seperti ketakutan dan saya beetanya lagi kepada Putri saya Kenapa celananya turun!
Pertanyaan R boru Lubis pun dijawab oleh Parlin Daulay. Ia menyampaikan kalau anak mereka baru saja dai kamar kecil sembari memerintahkan ND untuk memperbaiki pakaiannya.
“Saat itu dijawab suami saya yang masih di dalam kamar putri saya, baru buang air kecil dia! dan suami saya membilang ke anak saya kau pake celana mu nak!,” tutur R boru Lubis
Melihat ND terdiam, ibunya pun mendekati ND dan memakai kan celana dalamnya kembali. Namun saat ibunya mengangkat celana dalam ND , ia melihat percikan darah dicelana dalam anak saya dan di bahagian paha sebelah dalam. Ia pun makin yakin putri saya sudah diperkosa ayahnya.
“Saya berdirikan putri saya dan saya papah ke kamar mandi dan saya bersih darah di paha bahagian dalam nya. kemudian saya menyuruh putri saya tidur dan saya pura pura tidur disamping suami saya. Karena saya sudah yakin anak saya di perkosa ayahnya sekitar pukul 06.00 Wib pagi di saat suami saya tertidur diam-diam saya meninggalkan rumah,” jelasnya.
Ia pun membawa ND dan dua adiknya ke rumah adiknya (Paman ND ) dan mencerita kejadian tersebut. Selanjutnya mereka pun membawa ND untuk mengecek keadaannya ke bidan desa Teti Pasaribu. Atas saran bidan desa, mereka pun segera melapor ke polisi.
“Setelah saya laporkan ke kepala desa saya lansung menuju kantor Polisi Polsek Barteng dan oleh Polisi Lansung membawa saya dan anak saya Ke Rumah Sakit Umum Gunung Tua di Aek Huraya Gunung Tua, Kabupaten Paluta.
Mendapat Laporan tersebut, Polres Tapsel pun membawa korban berobat dan melakukan penyelidikan lalu mengamankan tersangka. (Vay)




Discussion about this post