Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Plank Iklan Rokok LA dari Djarum tak Berizin Ditumbangkan

Plank Iklan Rokok LA dari Djarum yang Tak Berizin Ditumbangkan Satol PP di Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Agustus 2023 | 16:28 WIB
in Siantar
0
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Pematang Siantar bersama Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan penertiban terhadap plank reklame yang tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan berdiri di Atas Taman Kota, Senin (21/08/2023).

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Mangaraja Nababan menyampaikan, ada dua titik plank reklame yang ditertibkan, yakni di Jalan Diponegoro (depan Hotel Sapadia) dan Jalan Lintas Siantar–Parapat Kecamatan Siantar Marimbun.

 

Mangaraja menjelaskan, sebelumnya  pihaknya telah mendapatkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematang Siantar mengenai plank reklame yang tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Berdiri di Atas Taman Kota.

 

Ia menambahkan, rekomendasi penertiban plank reklame juga telah diterbitkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematang Siantar.

 

Penertiban, kata Mangaraja, dilakukan setelah Satpol PP tiga kali melayangkan surat peringatan (teguran) kepada pemilik plank reklame. Melalui surat teguran, diminta untuk membongkar plank reklame tersebut.

 

“Peringatan ketiga dilayangkan sekitar tiga pekan lalu. Hanya saja, tidak juga dibongkar oleh mereka. Makanya kami bongkar,” ujar Mangaraja.

 

Masih kata Mangaraja, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah melayangkan surat teguran kepada 108 pemilik plank reklame di Kota Pematang Siantar.

 

“Untuk penertibannya mungkin dilakukan bertahap. Seluruhnya sudah kita surati sampai teguran ketiga. Dalam waktu dekat mungkin di Jalan Ahmad Yani (ditertibkan),” tandasnya.

 

Adapun Tim Terpadu Penegakan Perda Pemko Pematang Siantar yang melakukan penertiban, terdiri dari personel Satpol PP, TNI, Polri, Dinas PKP,  Dinas PMPTSP, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar. (*)

Berita Terbaru

NEWS

Forum Humas Regional 1 Jadi Ajang Penguatan Kompetensi, Pelindo Belawan Bawa Pulang Penghargaan

6 Juni 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Forum Humas Regional 1 Jadi Ajang Penguatan Kolaborasi dan Reputasi Pelindo

5 Juni 2026 | 20:34 WIB
MEDAN CORNER

Tidur di Mobil karena Listrik Padam, Pasutri Ditemukan Tewas di Medan Denai

5 Juni 2026 | 20:27 WIB
Siantar

Sinergi Menguat, Rangkaian Papan Bunga Apresiasi Keberhasilan Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curas

5 Juni 2026 | 09:01 WIB
Siantar

Mengutamakan Perdamaian, Polsek Siantar Barat Selesaikan Konflik Keluarga Melalui Jalur Problem Solving

4 Juni 2026 | 22:11 WIB
Siantar

Kehangatan Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H

4 Juni 2026 | 22:04 WIB
Siantar

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani ke Bulog

4 Juni 2026 | 16:09 WIB
Siantar

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Marihat Disambut Antusiasme Tinggi Warga

4 Juni 2026 | 16:05 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Gelar Panen Jagung Bersama Petani Binaan

4 Juni 2026 | 12:08 WIB
Siantar

Sinergi Kewilayahan dalam Senam Sehat dan Pemeriksaan IVA Test di Kecamatan Siantar Selatan

4 Juni 2026 | 11:07 WIB
MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport