Tak mau ladang pertanian cabai milik Jon Rudianto Sinaga (38) warga Dolok Manahan Nagori Bongguran Kariahaan Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun di satroni maling, Ia pun menjaga ladangnya, Senin (28/5) hingga pukul 20.30 WIB.
Tak disangka, niatnya menjaga kebun pum membuahkan hasil, sekira pukul 20.30 Wib, ia melihat 3 orang pria yang tidak dikenal datang ke lokasi lalu memarkirkan sepeda motornya digapura Dolog Manahan.
Kemudian ke tiga pelaku yang memasuki areal perladangan milik korban dan selama 20 menit. Korban pun menghubungi puluhan warga sekampungnya melalui handphone. Sesaat kemudian, puluhan warga lalu mengikuti ketiga pelaku dengan berjalan kaki.
Benar saja, ternyata ketiga pria itu memanen cabai diladang korban. Tak terima atas perbuatan ketiganya, warga yang datang dengan menggunakan lampu penerangan langsung mengejar para pelaku.
Melihat kedatangan puluhan warga, ketiga pria itupun lari tunggang langgang meninggalkan areal perladangan karet serta barang bukti hasil curian cabai yang dimasukkan kedalam dua karung goni ditimggalkan. Ditaksir, kerugian cabai seberat 10 Kg atau nilai dalam bentuk uang sebesar Rp 120.000.
Bukan hanya barang bukti hasi curian, melainkan Satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa Plat pelaku turut diamankan warga dan serahkan kepada pihak kepolisian.
Ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/5) sekira pukul 13.00 WIB, Kabag Humas Polres Simalungun, AKP Maruli Siburian membenarkan adanya laporan warga terkait aksi pencurian cabai di perladangan warga. (Turnip)


Discussion about this post