Sedikitnya 1.049 lembar pecahan uang kertas Rp 50.000,- ditemukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, saat melakukan penggerebekkan dan penggeledahan kasus narkoba jenis sabu sabu di sebuah rumah di Gang Cengkeh, Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar.
Penggerebekan yang sempat membuat warga berkumpul dan memenuhi tempat kejadian perkara pada Sabtu (26/5) sekira pukul 21.00 WIB tersebut untuk melihat prosesi penangkapan tersebut, berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang terhadap SD (38) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Berbekal dari hasil penyelidikan tersebut, polisi pun langsung melakukan penggerebekkan dirumah SD, yang saat itu sedang asyik minum tuak di depan rumahnya bersama dua orang lainnya, JK dan M yang juga turut diamankan oleh polisi. Setelah diamankan, polisi pun langsung melakukan penggeledahan, polisi menemukan 9 paket bungkusan kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu sabu.
Barang bukti tersebut, disembunyikan oleh pelaku di luar rumahnya agar tidak diketahui orang lain. Namun ternyata polis lebih jeli dalam hal pencarian barang bukti tersebut. Tak berhenti sampai di situ, polisi pun terus melakukan penggeledahan dan masih di luar rumahnya, polisi menemukan bungkusan plastik yang berisikan uang palsu tersebut.
Tak bisa lagi mengelak, SD bersama barang buktinya itu pun kemudian digelandang polisi ke Mapolres Simalungun bersama dua orang lainnya yang turut diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar memang ada kita mengamankan 3 orang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu. Saat dilakukan penggeledahan selain narkoba jenis sabu, ada juga kita temukan uang yang diduga palsu sebesar Rp 52.450.000,-. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,”kata Kasatres Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH.
“Dalam hal untuk kasus dugaan uang palsu tersebut, sudah kita serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh mereka,”lanjut Juriadi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Poltak YP Simbolon SIK juga membenarkan hal tersebut. “Kita sudah terima kasus dugaan uang palsu tersebut, saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,”kata Poltak.(Turnip)


Discussion about this post