Dua pria berpedang ditangkap Polres Pematangsiantar di depan pabrik STTC pada Sabtu 03 Februari 2024 malam, dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Tim Gabungan dari berbagai fungsi Polres dan Polsek Jajaran Polres Pematang Siantar dalam operasinya mendatangi sejumlah lokasi di wilayah Kota Pematangsiantar yang kerap menjadi lokasi tongkrongan muda mudi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui kasat Samapta AKP August B Manihuruk,SH menyampaikan KRYD yang dilaksanakan dengan melakukkan patroli dengan sasaran pemuda pemudi yang nongkrong,pelanggaran lalulintas penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan dan Balap liar dan tauran
Pelaksanaan kegiatan KYRD tersebut dipimpin oleh kasat Samapta Bersama dengan Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Harno Purba , dan personil yang tersprin Nomor :Sprin / 137 / I / PAM.3.3./202 Pada tanggal 3 S.D 4 Februari 2024
Salah satu lokasi yang didatangi adalah depan pabrik STTC di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar .
Tim Gabungan Polres Pematangsiantar melakukan pemeriksan terhadap para pemuda dengan menggunakan sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal – ugalan serta tawuran
Saat anggota gabungan Polres Pematang siantar tiba Pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2024, Sekira Pukul Pukul 01.20 Wib Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang anak muda ,2 (Dua) Bilah Pisau Samurai (Kelewang) Serta 1 (Satu) Unit Ranmor R2 Merk Scopi.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 2 (dua) orang anak muda an M S,(17), Pelajar,Jl.Sibatau Batu Pematang Siantar dan Ibnu R L,(15(, (Putus Sekolah) Jl.Kasuari Pematang Siantar serta (Dua) Bilah Pisau Samurai (Kelewang) dan 1 (Satu) Unit Ranmor R2 Merk Scopi.selanjuthya tim menyerahkan ke SPKT Polres Pematangsiantar untuk di lakukan pemeriksaan.
Pada kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar melalui kasat Samapta menghimbau kepada masyarakat kota pematang siantar untuk bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kota pematang Siantar. (*)


