Soal usia mungkin pria dan wanita ini sudah terbilang tua, namun soal syahwat adalah cerita yang berbeda. Seorang pria dan wanita usia seperempat abad ini masing -masing terjaring razia bersama pasangan tak resminya .
Keduanya terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematangsiantar Senin (4/6) malam menggelar operasi (razia) penyakit masyarakat (pekat) sejumlah hotel kelas melati.
Operasi yang melibatkan 63 personil Sat Pol PP dibantu sejumlah personil Polres Siantar dan Den POM I/1 Siantar, “menyeser” 8 hotel kelas melati, tadi malam.
Dari razia itu, ada dua pasang yang membuat petugas dan sejumlah jurnalis terkejut. Pasalnya, pasangan itu sudah ujur. Bahkan sudah “opung-opung” (kakek/nenek).
Seperti, pasangan R br S yang sudah berusia 60 tahun, terjaring razia pekat dari Hotel Binaling, bersama pria, SS yang berusia 55 tahun. Keduanya diduga sebagai pasangan selingkuh.
Kemudian, seorang kakek, MN, berusia 75 tahun, kedapatan bersama wanita mudah, AH yang masih berumur 24 tahun. Pasangan ini “dicokok” dari Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kota Siantar.
Secara kesuluruhan, hasil razia pekat tadi malam, Sat Pol PP Siantar menjaring 9 pasangan, diduga selingkuh di 8 hotel di Kota Siantar.
Terhadap ke 9 pasangan itu, Sat Pol PP memberikan pencerahan, lalu diminta membuat pernyataan tidak memgulangi perbuatan di secarik kertas bermaterai.(Vay)


Discussion about this post