Polsek Belawan menangkap seorang remaja berinisial AY (17) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat (21). Penangkapan tersebut dilakukan Senin, (5/8/2024), setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., dalam keterangannya Kamis, (8/8/2024) menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada 23 Juli 2024 di Jalan Bandeng Pajak Baru, Belawan.
“Tersangka AY bersama seorang temannya menyerang korban menggunakan samurai, yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di kepala,” ungkap AKP Ponijo.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika AY berhasil ditangkap di Jalan Veteran, Belawan.
Dalam pemeriksaan, AY mengakui perbuatannya, termasuk membacok kepala korban dengan menggunakan samurai.
“Selain itu, AY juga mengakui sering terlibat dalam aksi tawuran di daerah Pajak Baru, Belawan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka AY sedang menjalani penyidikan lebih lanjut dan ditahan di sel tahanan Polsek Belawan.



