Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
APK Pilkada Harus Dibersihkan Sebelum Pelaksanaan Pemilihan

APK Pilkada Harus Dibersihkan Sebelum Pelaksanaan Pemilihan

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juni 2018 | 13:42 WIB
in NEWS, Siantar, Suara Rakyat
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
14
SHARES
15
VIEWS

Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 harus sudah dibersihkan atau dibuka dari lokasi-lokasi yang sebelumnya digunakan.

Hal tersebut disampaikan Panwaslih Kabupaten Simalungun dalam rapat koordinasi antara Panwas, KPU, Kepolisian dan Satpol PP yang digelar Senin (25/6) di Jalan Pattimura, Pematangsiantar.

Dalam Rapat yang dihadiri penyelenggara pemilihan, narasumber dan sejumlah awak media ini, Dadang yang mewakili Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyurati keduia tim pasangan calon PIlgubsu 2018. Dalam suratnya KPU telah meminta agar tim paslon masing-masing agar membersihkan seluruh APK karena telah memasuki masa tenang.

Sementara itu Choir Nasution, dari Panwaslih Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa dalam masa tenang hingga pelaksanaan pemilihan selain APK yang masih terpasang, agar tidak ada lagi kegiatan penghimpunan massa, baik pertemuan tertutup maupun terbuka.

Jika hingga tanggal 26 Juni 2018 pihaknya masih menemukan APK yang terpasan, maka bersama tiga lembaga yakni Panwas, KPU dan Satpol PP akan melakukan pembersihan dan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Simalungun meminta kejelasan dari KPU dan Panwas secara detail kriteria dan kepastian terkait APK mana yang boleh atau tidak boleh mereka tertibkan. Disampaikannya juga, pada prinsipnya Satpol siap mendukung.

Kasat Intel Polres Simalungun, dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa sejauh ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jelang pelaksanaan pemilihan Rabu 27 Juni nanti relatif aman.

Adil Saragih, sebagai salah satu narasumber dalam perteamuan tersebut menyampaikan bahwa di Kabupaten simalungun, sesuai PKPU maksimal APK di angka 2206. Namun disampaikannya, terkait persoalan APK saat ini di Simalungun tidak rawan konflik karena telah ditangani oleh KPU, baik dari penyediaan maupun pemasangan.

Namun yang menjadi persoalan menurutnya, siapa yg tanggung jawab atas penurunan APK di masa tenang dan tidak adanya sangsi terhadap pelanggaran tersebut.

Choir Nasution pun menyinggung soal sangsi yang sampai saat ini masih menjadi polemik pada penyelenggara. APK dibuat dan dipasang KPU, dan yang berhak memberi sangsi pun adalah KPU, sementara Panwaslih menurutnya memberikan rekomendasi. (Vay/Ridho/Turnip)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
NEWS

SOL Tak Sekadar Beri Bibit, Bangun Kapasitas Petani untuk Ekonomi Berkelanjutan

30 September 2026 | 16:20 WIB
Simalungun

Upah Lembur Dibayar Berdasarkan Penetapan Wasnaker, Eks Buruh Khas Hotel Parapat: Terima Kasih Pak Gubsu dan Kadisnaker Sumut

30 September 2026 | 14:58 WIB
NEWS

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

30 September 2026 | 09:22 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Turun Langsung Kawal Distribusi BBM, Stok Aman dan Antrean Terkendali

30 September 2026 | 09:17 WIB
NEWS

Rilan Pohan Dilantik Jadi Kabag Kesra, Saut Sinaga Isi Posisi Camat Siantar Martoba

29 September 2026 | 18:36 WIB
MEDAN CORNER

Tertangkap Hendak Transaksi, Residivis Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Kota

29 September 2026 | 12:42 WIB
NEWS

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

29 September 2026 | 09:35 WIB
NEWS

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 09:13 WIB
NEWS

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 September 2026 | 19:38 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli

28 September 2026 | 17:38 WIB
NEWS

‎Perkuat Mekanisasi dan Percepat Pemulihan Pertanian, Pemkab Tapanuli Utara Salurkan 527 Unit Alsintan

28 September 2026 | 14:49 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport