Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
APK Pilkada Harus Dibersihkan Sebelum Pelaksanaan Pemilihan

APK Pilkada Harus Dibersihkan Sebelum Pelaksanaan Pemilihan

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juni 2018 | 13:42 WIB
in NEWS, Siantar, Suara Rakyat
0
Iklan
14
SHARES
15
VIEWS

Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 harus sudah dibersihkan atau dibuka dari lokasi-lokasi yang sebelumnya digunakan.

Hal tersebut disampaikan Panwaslih Kabupaten Simalungun dalam rapat koordinasi antara Panwas, KPU, Kepolisian dan Satpol PP yang digelar Senin (25/6) di Jalan Pattimura, Pematangsiantar.

Dalam Rapat yang dihadiri penyelenggara pemilihan, narasumber dan sejumlah awak media ini, Dadang yang mewakili Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyurati keduia tim pasangan calon PIlgubsu 2018. Dalam suratnya KPU telah meminta agar tim paslon masing-masing agar membersihkan seluruh APK karena telah memasuki masa tenang.

Sementara itu Choir Nasution, dari Panwaslih Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa dalam masa tenang hingga pelaksanaan pemilihan selain APK yang masih terpasang, agar tidak ada lagi kegiatan penghimpunan massa, baik pertemuan tertutup maupun terbuka.

Jika hingga tanggal 26 Juni 2018 pihaknya masih menemukan APK yang terpasan, maka bersama tiga lembaga yakni Panwas, KPU dan Satpol PP akan melakukan pembersihan dan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Simalungun meminta kejelasan dari KPU dan Panwas secara detail kriteria dan kepastian terkait APK mana yang boleh atau tidak boleh mereka tertibkan. Disampaikannya juga, pada prinsipnya Satpol siap mendukung.

Kasat Intel Polres Simalungun, dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa sejauh ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jelang pelaksanaan pemilihan Rabu 27 Juni nanti relatif aman.

Adil Saragih, sebagai salah satu narasumber dalam perteamuan tersebut menyampaikan bahwa di Kabupaten simalungun, sesuai PKPU maksimal APK di angka 2206. Namun disampaikannya, terkait persoalan APK saat ini di Simalungun tidak rawan konflik karena telah ditangani oleh KPU, baik dari penyediaan maupun pemasangan.

Namun yang menjadi persoalan menurutnya, siapa yg tanggung jawab atas penurunan APK di masa tenang dan tidak adanya sangsi terhadap pelanggaran tersebut.

Choir Nasution pun menyinggung soal sangsi yang sampai saat ini masih menjadi polemik pada penyelenggara. APK dibuat dan dipasang KPU, dan yang berhak memberi sangsi pun adalah KPU, sementara Panwaslih menurutnya memberikan rekomendasi. (Vay/Ridho/Turnip)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus Oknum Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Ditangkap Polrestabes Medan

26 Juli 2026 | 15:12 WIB
NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport