Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Toba Siregar, Pelaku Cabul ini Akhirnya Rubuh Didor Petugas

Toba Siregar, Pelaku Cabul ini Akhirnya Rubuh Didor Petugas

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Juli 2018 | 15:23 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
40
SHARES
15
VIEWS

Jajaran Satreskrim Polres Tapsel terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap tersangka pelaku cabul, Toba Siregar (35) warga Desa Janji Raja, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Toba berhasil di amankan petugas dari salah satu warung kopi di desa sosopan,kecamatan sosopan, pada hari selasa (3/7/2018) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kasat Reskrim polres tapsel Akp Ismawansa menyampaikan kepada Newscorner.id, membenarkan penangkapan tersangka pelaku cabul tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka, Toba Siregar (35) pada hari Selasa (3/7/2018) sekira pukul 15.20 WIB, termonitor berada di wilayah Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapsel. Mengetahui hal tersebut, kemudian team operasional turun melakukan penyelidikan.

Kedatangan petugas ke lokasi terebut sepertinya tercium oleh tersangka dania pun berusaha melarikan diri. Namun petugas tak mau kehilangan kesempatan dan terpaksa melakukan tindakan tegas serta terukur, memberikan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan tersangka.

Setelah mendapatkan pengobatan terhadap luka tembak,tersangka kemudian di boyong ke Mapolres Tapsel guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka ia di jerat dengan pasal Pasal 81 subs 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian keinginan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul,”

“Tersangka akan kita kenakan Pasal 81 subs 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.” Tutup kasat.(***)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

2 Juli 2026 | 10:56 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport