Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan dua pengedar sabu di Lorong 7 Parluasan, Jalan Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa (18/2/2025) malam sekitar pukul 18.20 WIB.
Dua pelaku yang diamankan berinisial MM (34), warga Jalan Bahtongguran Lorong 7, dan BPP alias P (43), warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat serta pemberitaan yang viral di media sosial mengenai maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, SH, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Narkoba langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi.
Barang Bukti Diamankan Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka MM ditemukan satu bungkusan plastik hitam berisi 14 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,16 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Samsung dan uang tunai Rp 480.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sementara itu, dari tersangka BPP alias P, petugas menemukan uang tunai Rp 220.000 serta satu unit handphone Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Pengakuan Tersangka Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka dan sebelum ditangkap, mereka sedang melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP JH. Pardede.
Dengan keberhasilan ini, Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)


