Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Yek Yong Dilaporkan Aniaya Karyawati, Pengacara Minta Kasusnya Diproses

A Mei bersama pengacaranya menunjukan bukti laporan tindak pidana penganaiayaan.

Yek Yong Dilaporkan Aniaya Karyawati, Pengacara Minta Kasusnya Diproses

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Juli 2018 | 18:35 WIB
in NEWS, Siantar, VIRAL
0
Iklan
32
SHARES
15
VIEWS

Kasus kekerasan yang dilakukan oleh pengusaha terhadap karyawan di Pematangsiantar dilaporkan ke polisi. Dalam Laporan Polisi bernomor LP/248/VI/ 2018/ SU/STR tertanggal 16 Juni 2018 itu, Yong Lani Damanik alias Yek Yong (50), pemilik Restauran Internasional itu dilapor melakukan penganiayaan terhadap Andriani alias A Mei (36) seorang karyawati di restoran tersebut.

Kejadian pada (13/6/2018) malam itu pun selanjutnya dilaporkan tiga hari kemudian. Ditemui di Jalan Sudirman, Pematangsiantar, A Mei mengisahkan kronologis kejadian yang menimpanya.

Kepada wartawan A Mei menyampaikan malam itu sekitar pukul 22. 00 WIB ia sedang berada di lantai satu restauran internasional di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan. Ia pun membereskan pekerjaannya dan hendak bersiap-siap pulang.

Namun tetiba Yek Yong datang dan menemui kasir untuk meminta setoran penjualan. Padahal menurut A Mei, yang harusnya mengambil setoran adalah Yap Seng Tat, yang juga merupakan pemilik Restauran tersebut.

“Uda Mau pulang lah bang, cunma masih membereskan pekerjaanku yang belum kelar. Aku pun da ditungguin dan dijemput sama Jhony,” ujarnya.

Selanjutnya kata A Mei Kasir bernama yanti yang dimintai setoran penjualan pun bertanya padanya. Ia pun menjawab agar uangnya dikasih saja, karena melihat Yekyong sudah merepet.

Namun permasalahannya tidak sampai disana, Yekyong pun berusaha merampas uang yang kebetulan ada di tangan A Mei.

A Mei merasa uang yang ditangannya bukanlah uang milik perusahaan, ia pun berusaha mempertahankan. Saat itu lah katanya Yekyong langsung menjambaknya sambil tetap mengumpat dengan kata -kata yang tak pantas.

Tak ingin terjadi keributan dan penganiayaan selanjutnya, A Mei pun bergeser menjauhi Yek Yong. Tapi Yekyong masih juga berusaha menghampirinya.

Kejadian tersebut pun terlihat oleh Jhony dari layar CCTV salah satu ruangan yang ada di restauran tersebut.

Tak lama ia pun protes atas perlakuan yang diterima A Mei dan menyampaikan bahwa kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Dikatakan Andriani sambil menunjukkan rekaman video, kalau terlapor ada menantang dirinya untuk melapor ke polisi. “Laporin, laporin,” ucap Andriani, untuk meniru ucapan Yek Yong.

Tak merasa takut, Yekyong pun menantang jika mau dilaporkan ke polisi.

“Jony kebetulan  ada di dalam ruangan pas nungguin aku pulang. Dilihatnya lah dari TV yang terhubung ke CCTV. Marah dia dan bilang mau laporin ke polisi, Yek Yongnya ga takut malah nantang dan gak lama kami pun pulang,” Terang A Mei.

Yek Yong Dilaporkan Aniaya Karyawati, Pengacara Minta Kasusnya Diproses

Kasus tersebut pun selanjutnya mereka laporkan ke Polres Pematangsiantar. Namun hingga Jumat (13/7) sore A Mei mengaku belum juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP) dari Polres Siantar.

A Mei tak sendiri, ia pun didampingi Heriyanto, seorang advokat dari kantor Hukum Yang & Partners dari Jakarta.

Heriyanto pun menyampaikan bahwa pihaknya masih menaruh percaya terhadap Polres Siantar, meski kliennya belum pernah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

Sebab Heriyanto SH yakin, Polres Siantar tidak ingin wibawanya hilang, hanya karena kasus penganiayaan yang tidak sulit untuk dituntaskan.

Untuk itu, Heriyanto berharap penyidik Polres Siantar segera mengusut tuntas perkara yang dilaporkan kliennya. Sebab pada saat kejadian, saksi cukup banyak dilokasi dan ada rekaman video CCTV.

Mengenai SP2HP yang belum diterima kliennya, advokat asal Jakartaa ini mengaku, akan memintanya ke Polres Siantar.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Yek Yong, ia membantahnya. Ia mengaku tidak ada melakukan penyaniayaan terhadap karyawannya.

Bahkan ia menyebut jangankan terhadap karyawannya, anaknya sendiri pun tak pernah ditamparnya.

“Mana ada saya aniaya karyawan saya, jangankan karyawan anak saya sendiri pun tak pernah saya tampar,” jelasnya.

Saat disampaikan bahwa aksinya terekam kamera pemantau (CCTV) ia malah meminta agar dikirimi rekaman CCTV tersebut dan mengakhiri pembicaraan.

“Mana ada saya aniaya karyawan saya, jangankan karyawan anak saya sendiri pun tak pernah saya tampar, kirimlah rekananya, Ok Makasih ya pak,” ucapnya mengakhiri. (Vay)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport