Peristiwa ini terbilang sadis, usai membunuh, pelaku memutilasi korbannya. Memotong dan memasak kelamin korban lalu dimakan. Pembunuhan sadis tersebut menimpa M Dasrullah, seorang pengusaha kebun kelapa sawit.
Kasus pembunuhan sadis ini sempat membuat geger saentero Batang Hari, Jambi. Kejadian nan menggemparkan ini pun membuat warga Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Marosebo Ilir resah.
Sempat menghilang selama sebulan, saat ditemukan M Dasrullah (45) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Marosebo Ilir sudah tak bernyawa dengan jasad membusuk padaKamis (7/12) lalu.
Polisi pun berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan kepolisian selanjutnya terungkap bahwa setelah dibunuh, korban dimutilasi dan alat vitalnya diambil lalu dimasak untuk dimakan pelaku.
Seminggu berselang, polisi berhasil mengungkap kasusnya. Dua orang pelaku yang merupakan ayah dan anaknya yakni Mansur (54) dan anaknya R (16) diamankan dari dua lokasi berbeda wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan dan Solok Selatan .
Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmad Idnal S.IK menjelaskan, kronologis kejadian pembunuhan berawal pada hari Minggu (4/11/2017) lalu, saat itu korban datang untuk mengecek kebun miliknya yang urus oleh pelaku.
Saat korban datang, pelaku ternyata sudah menunggu dan merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Hal ini direncanakannya selama dua bulan.
Saat malam tiba korban terlelap tidur, kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku yang langsung membunuh korban dengan sebilah golok yang sudah disiapkan. pelaku.
Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung menghubungi RF (16) untuk meminta bantuan untuk mengubur jasad korban, tikar, bantal serta membersihkan bekas darah korban, hal ini dilakukan untuk menghilangkan semua barang bukti.
“Ini sudah direncanakan selama dua bulan, berhasil menghabisi nyawa korbannya, pelaku menghubungi meminta bantuan RF untuk menghilangkan jejak, dan barang bukti.” terang Kapolres.
Ia juga menambahkan motif pembunuhan ini adalah dendam. Dimana menurut pengakuan pelaku kepada polisi, Korban sudah dua tahun lebih tidak membayar upahnya mengurus kebun sawit milik korban dengan berbagai alasan. Dipicu amarah dan kekesalannya ia pun merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Pembunuhan bermotif dendam, karena korban tidak membayar gaji pelaku,” sampainya
Setelahnya pelaku dengan tega memotong alat kelamin korban, setelah dipotong alat kelamin korban lalu direbus dan disantap oleh pelaku. Alasan pelaku memakan alat kelamin korban agar tidak dihantui korban.
” Ya benar alat kelamin korban dipotong, lalu direbus dan dimakan oleh pelaku,” ujar Kapolres.
Untuk tersangka Mansyur akan dijerat dengan pasal 338 jo 340 sub 365 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Sementara untuk pelaku RF yang masih dibawah umur, polisi masih melakukan pengembangan atas keterlibatannya dalam aksi pembunuhan tersebut.(Red)
Discussion about this post