SatresNarkoba Polres Pematangsiantar menangkap Ahmad Yuza(26) warga Jalan Flores pada Minggu (22/11) dari Jalan Skip, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, menyampaikan penangkapan Ahmad Yuza berawal dari informasi yang diterima Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada Minggu (22/11) sekira pukul 08.40 WIB bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis sabu di Jalan Skip.
Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan ditemukan seorang laki-laki yang di curigai yang sedang berdiri diri di pinggir Jalan Skip tersebut. Personil Sat Narkoba pun langsung melakukan penangkapan.
Ketika diperiksa, dari tangan kirinya ditemukan dua paket sabu dengan bruto 0.85 Gr, kemudian dari kantung celananya didapat hp merk Samsung. Kemudian Personil Sat Narkoba mengintrogasinya, ia mengaku dapat sabu dari pria berinisial BH.
Polisi kemudian meakukan pencarian terhadap BH, tetapi belum ditemukan selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.


Discussion about this post