Di era digital saat ini, penggunaan gadget atau gawai marak di kalangan wara, termasuk anak-anak. Padahal, sangat banyak konten di gawai yang bisa memberikan pengaruh negatif pada anak. Sehingga dibutuhkan peran serta orangtua untuk memperhatikan dan berkomunikasi dengan anak.
Demikian diterangkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini saat menjadi narasumber dalam seminar oleh Komisi Perlindungan Perempuan Remaja dan Keluarga DP Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan dalam menciptakan Situasi Harkamtibmas menghadapi Pandemi Covid-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Seminar yang diikuti 45 peserta itu diadakan di kantor MUI Kota Padangsidimpuan, Jalan HT Rizal Nurdin Desa Pal IV Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/10/2020) pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB.
Juliani menyampaikan orangtua harus melakukan perlindungan anak di era digital. Sebab saat ini anak-anak sangat bebas menggunakan handphone dengan jaringan internet. Apalagi di era digital, anak-anak kerap menggunakan aplikasi yang bisa membuat orangtua dan keluarga cemas.
“Situasi saat ini sudah menuju transportasi internet. Internet membuat kita cepat dalam mengetahui informasi baik yang berdampak positif maupun negative,” terangnya.
Dampak positif, katanya, dapat mencari informasi apapun dan mengetahui informasi secara cepat. Sedangkan dampak negatifnya, bisa lupa waktu, membuat seseorang menjadi tampil lebih dari yang lain, terlalu cepat menanggapi (mudah percaya) berita yang belum tentu kebenarannya.
“Parahnya, anak di bawah umur dapat melihat konten pornografi dengan sangat bebas,” tambah Juliani.
Karenanya, lanjut Juliani, orangtua dan masyarakat agar menjaga mental anak, dan seringlah berkomunikasi terhadap anak. Masih kata Juliani, bentuk perlindungan anak di bidang pornografi dan cyber crime saat ini antara lain adiksi gadget akut, anak terpapar radikalisme, anak gabung dalam kelompok gay, anak mengalami cyberbulli, anak mengalami dampak dari Hoax dan Fake News, dan stigmatasi anak dari orangtua bermasalah.
Sedangkan faktor tumbuh kembang anak/pengasuhan berkualitas dipengaruhi kondisi global/era digital, lingkungan masyarakat, sekolah, dan keluarga.
Di masa pandemi saat ini, katanya lagi, kasus asusila di Polres Padangsidimpuan meningkat. Karenanya Juliani mohon para orangtua menjaga anaknya dalam menggunakan media (internet).
Selain itu, Juliani mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ia juga meminta warga percaya adanya Covid-19. Apalagi, di Kota Padangsidimpuan telah terkonfirmasi 186 orang terpapar Covid-19. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tetap mengenakan masker.
“Bila ada masyarakat terkonfirmasi Covid -19 agar tidak dianggap sebagai ai,” tukasnya.
Seminar turut dihadiri Ketua MUI Padangsidimpuan Drs H Zulfan Efendi Hasibuan MA, Sekretaris MUI Drs HM Arsyad Hasibuan, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Padangsidimpuan Dra Hj Tikholijah Harahap, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan AKP Najaruddin, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar SH. (*)
Discussion about this post