Berita Siantar News Corner
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Akiong Gagal Nyabu, Rumahnya Keburu Digerebek Polsek Perbaungan

Akiong Gagal Nyabu, Rumahnya Keburu Digerebek Polsek Perbaungan

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Juni 2020 | 02:35 WIB
in HUKUM, NEWS

 

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan menggerebek rumah Komaruddin alias Akiong (45) bertempat di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Senin (08/06) sekira pukul 18.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1(satu) lembar plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,18 Gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1(bal) plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp. 395 ribu, dan 1 unit HP Mito berhasil diamankan petugas.

Kepada Petugas tersangka yang kesehariannya sebagai pencari ikan ini mengaku membeli barang haram tersebut dari S(42) warga Jambur Pulau, Kec. Perbaungan.

“Aku beli sama orang jampul pak, paket lima puluh ribu, untuk di pakai sendiri,” bilangnya

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Rabu (10/06) membenarkan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkoba, 1 timbangan elektrik,1 bal plastik klip serta uang tunai dan Handphone Mito.

“Pelaku bersama barang bukti sudah di limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk di lakukan proses hukumnya,” Kata Kapolres

“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas AKBP Robin.(HumPS)

Tags: AKBP Robin SimatupangKapolres SergaiKapolres Sergai AKBP Robin Simatupangpolres SergaiPolsek Perbaungan
Share30Tweet4SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun Facebook Inisial RH Dilaporkan ke Polres Taput

8 September 2025 | 10:03 WIB
NEWS

Pria Ujur Ditangkap Diduga Edarkan Ganja di Pematangsiantar

8 September 2025 | 05:12 WIB
NEWS

Beri Rasa Aman Saat Menjalankan Ibadah, Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli di Gereja

7 September 2025 | 15:10 WIB
NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba