Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Akiong Gagal Nyabu, Rumahnya Keburu Digerebek Polsek Perbaungan

Akiong Gagal Nyabu, Rumahnya Keburu Digerebek Polsek Perbaungan

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Juni 2020 | 02:35 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
35
SHARES
15
VIEWS

 

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan menggerebek rumah Komaruddin alias Akiong (45) bertempat di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Senin (08/06) sekira pukul 18.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1(satu) lembar plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,18 Gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1(bal) plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp. 395 ribu, dan 1 unit HP Mito berhasil diamankan petugas.

Kepada Petugas tersangka yang kesehariannya sebagai pencari ikan ini mengaku membeli barang haram tersebut dari S(42) warga Jambur Pulau, Kec. Perbaungan.

“Aku beli sama orang jampul pak, paket lima puluh ribu, untuk di pakai sendiri,” bilangnya

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Rabu (10/06) membenarkan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkoba, 1 timbangan elektrik,1 bal plastik klip serta uang tunai dan Handphone Mito.

“Pelaku bersama barang bukti sudah di limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk di lakukan proses hukumnya,” Kata Kapolres

“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas AKBP Robin.(HumPS)

Tags: AKBP Robin SimatupangKapolres SergaiKapolres Sergai AKBP Robin Simatupangpolres SergaiPolsek Perbaungan

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport