Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang berlangsung dini hari di wilayah Sibolga Utara berakhir cepat. Seorang pria berinisial FS (34) yang diduga mengancam korban menggunakan pisau berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga hanya beberapa jam setelah kejadian.
FS diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dr. I.L. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di kediaman korban. Saat itu, korban berinisial HRFS (17) terbangun setelah mengetahui ada seorang pria berada di dalam kamarnya.
Pria tersebut diduga tengah berusaha membongkar lemari. Namun, saat korban menyadari keberadaannya, pelaku diduga langsung menghampiri korban, mencekik lehernya dan mengarahkan sebilah pisau ke bagian leher.
Dalam kondisi terancam, korban diduga diminta menyerahkan barang-barang miliknya.
Situasi semakin mencekam ketika korban dibawa menuju pintu keluar. Pelaku diduga kembali menempelkan pisau ke tubuh korban sembari membekap mulutnya agar korban tidak berteriak meminta pertolongan.
Namun, korban memilih melawan.
Saat berada di dekat pintu, korban berhasil merebut pisau yang diduga digunakan pelaku. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di ruang tamu.
Teriakan tersebut membuat sepupu korban datang membantu. Pelaku kemudian memilih melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Laporan kejadian itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga. Polisi melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Hasilnya, hanya beberapa jam setelah kejadian, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan FS.
Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi akhirnya berhasil mengamankan FS di Jalan Dr. I.L. Nomensen.
Dalam pemeriksaan awal, FS diduga mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu buah pisau bergagang plastik warna hitam, satu buah kursi plastik warna hijau, satu buah tas warna cokelat berlogo buaya, serta satu helai baju lengan pendek warna hijau.
FS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi, sekaligus melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum perkara tersebut.

