Tak habis dirudung malang, anaknya yang berusia 8 tahun baru saja meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan pada Kamis (14/5) lalu. Meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jenazah anak itu dikuburkan dengan prosedur pemakaman covid-19.
Belum kering air mata, ibu sang anak, wanita berusia 32 tahun asal Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat itu dijemput dari rumahnya oleh tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. Sabtu 916/5) sore wanita itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar untuk menjalani perawatan di ruang isolasi.
Isolasi tersebut dilakukan meyusul datangnya surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh GTPP Covid -19 Pematang siantar. Dimana dalam surat tersebut disampaikan bahwa ibu rumah tangga berusia 32 tahun itu positif Covid-19 hasil swab test.
Demikian disampaikan Juru Bicara GTPP Covid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar pada Sabtu (16/5) malam.
Lebih lanjut dipaparkannya, dengan keluarnya hasil swab tersebut maka per Hari Sabtu (16/5/2020) ada 5 orang warga Pematangsiantar yang positif terkonfirmasi Covid-19 yang sedang menjalani perawatan.
Empat warga lainnya yakni dua orang warga Kecamatan Siantar Timur, satu orang warga Kecamatan Siantar Utara, dan satu orang lagi warga Kecamatan Siantar Selatan.
Daniel pun menyampaikan agar warga Kota Pematangsiantar tidak menganggap remeh dengan virus tersebut. Ia mengingat kan bagi warga untuk tetap menggunakan masker saat terpaksa harus keluar rumah.
Terhadap warga sekitar rumah ibu tersebut akan dilakukan rapid test pada Minggu (17/5) untuk mengantisipasi dan mendeteksi penyebabaran covid -19 sehingga dapat diputus mata rantainya.


Discussion about this post