
Kecelakaan lalulintas angkutan kota (Angkot) pada Minggu (31/1) sekitar pukul 04.01 WIB merenggut dua korban jiwa di Jalan Jamin Ginting KM. 10,5 tepatnya di depan Toko Zona Kebaya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Informasi dihimpun, sebelum terjadinya laka lantas, angkot BK 1467 UE datang dari Simpang Selayang menuju Simpang Pos dengan kecepatan tinggi, kemudian angkot tersebut oleng dan terbalik menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom.
Peristiwa laka lantas itu pun ditangani Polsek Deli tua Polrestabes Medan. Atas peristiwa itu, dua orang penumpang pria yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit H Adam Malik.

Sementara satu orang penumpang pria lainya tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada kepala bagian belakang dan dirawat di Rumah Sakit H Adam Malik.
Heri Andika (36) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang mengalami luka robek di punggung, luka robek di bibir, luka di tangan kanan dan kiri dalam keadaan sadar. Kini dirawat di RS. Adam Malik.
Lalu Roni Sagala (33) warga Jalan Bunga Mawar, Gang Sembada, Pasar 5 Padang Bulan, mengalami luka pada telapak tangan kiri dan oyong serta dirawat jalan.
Discussion about this post