Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Aniaya Petugas Pemeriksa BPK di Objek Wisata Pantai Indah Tureloto, Oknum Caleg di Nias Diciduk

Aniaya Petugas Pemeriksa BPK di Objek Wisata Pantai Indah Tureloto, Oknum Caleg di Nias Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Desember 2018 | 17:23 WIB
in HUKUM
0
51
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang Oknum Calon Legislatif (Caleg) di Nias terbukti menganiaya dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat memeriksa sejumlah proyek di Nias
Utara. Oknkum Caleg DPRD Nias Utara atas nama Ododogo Lase (36) warga Lingkungan 1 Kelurahan Lahewa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Nias, sejak Kamis (27/12/2018).

Disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SiK kepada Newscorner.id “Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, terlapor (Ododogo Lase) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Hari Kamis tanggal 27 Desember 2018 di RTP Polres Nias,” ujarnya.

Sebelumnya, Ododogo Lase dilaporkan ke polisi oleh pegawai BPK RI atas nama Jamanna Sembiring (38) pada tanggal 12 Desember 2018 karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan seorang lagi rekannya yang juga pegawai BPK RI atas nama Sandro Simatupang (34) warga Pematangsiantar.

Penganiayaan yang menimpa dua pegawai BPK RI tersebut diketahui berawal pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 sekira pukul 15.30 WIB. Jamanna Sembiring bersama dengan rekannya dengan berjalan kaki datang ke lokasi Objek Wisata Pantai Indah Tureloto dan bertemu dengan beberapa orang masyarakat termasuk salah satunya Ododogo Lase.

“Setelah bertemu, Jamanna bersama rekannya memperkenalkan diri sebagai anggota BPK dimana kemudian pelapor menanyakan tentang Proyek bangunan objek wisata Pantai Indah Tureloto,” tuturnya.

dodogo Lase merasa tidak senang dengan kedatangan dua anggota BPK tersebut. Ia kemudian mengusir pegawai BPK RI tersebut dengan cara mendorong dada Jamanna.

“Karena dua pegwai BPK itu tidak mau pergi, Ododogo kemudian memukuli Jamanna bersama dengan para pelaku lainnya yang tidak diketahui namanya diperkirakan sebanyak empat orang,” jelasnya.

Pada saat kejadian, rekan Jamanna lainnya yakni Sandro Simatupang juga turut dipukul oleh rekan Ododogo Lase.

“Kemudian pelapor bersama rekannya diusir oleh terlapor sambil berteriak mengatakan “ Pergi kalian dari sini.!”. Akibat perbuatan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan di SPKT Polres Nias,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Ododogo Lase akan dijerat dengan Pasal 214 dari KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) Tahun Penjara. “Penyidik akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan,”
tutupnya. (pol/vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport