Berita Siantar News Corner
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ayah yang Cabuli Lima Putri Kandungnya Tewas saat Jalani Masa Tahanan

foto dokumentasi

Ayah yang Cabuli Lima Putri Kandungnya Tewas saat Jalani Masa Tahanan

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Maret 2021 | 17:43 WIB
in NEWS

 

Pria yang ditahan atas kasus cabul terhadap lima orang putri kandungnya itu meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sumut Rabu (24/3/2021). Sebelumnya “S” pria berusia 38 tahun itu dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan saat di RTP Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Martuasah Tobing SiK membenarkan bahwa tersangka meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, pada Rabu (24/3).

Diberitakan Newscorner.id Sebelumnya, tersangka “S ” tega mencabuli lima putri kandungnya. Kelimanya yaitu N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4). Sementara istrinya, yang juga ibu kandung kelima korban, A (38) sejak beberapa waktu lalu meninggalkan rumah.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (19/2) menerangkan, S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. Ia telah ditangkap di rumahnya, Kamis (18/2).

Menurut Ginting, penangkapan terhadap S atas laporan istrinya, yang juga ibu kandung para korban. A melaporkan suaminya, Kamis (11/2) lalu, berdasarkan laporan kelima putrinya yang masih di bawah umur.

Diketahui, S mencabuli putri kandungnya terhitung sejak Oktober 2020. Terakhir, dilakukannya 8 Januari 2021. Biasanya, aksi tak senonohnya dilakukan saat korban tidur.

Perbuatan S terbongkar setelah dua putrinya, N dan VL, melapor ke ibunya, A. Setelah mendengar laporan korban, A segera membuat laporan ke Polrestabes Medan. Keterangan korban dan hasil visum menguatkan laporan tersebut.

Ternyata, selama ini rumah tangga S dan A kurang harmonis. Mereka kerap bertengkar. Hingga akhirnya A meninggalkan rumah dan memilih tinggal di kawasan Medan Marelan sejak Juli 2020 lalu.

Kepada polisi, A mengaku hanya mencabuli seorang putrinya. Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya hukuman penjara 15 tahun. Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukkan Perpres Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kebiri,” tukas Ginting. (*)

Tags: Anak Medanberita Medanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpematangsiantarpolrestabes medan
Share490Tweet306SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
NEWS

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

6 September 2025 | 07:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba