Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ayah yang Cabuli Lima Putri Kandungnya Tewas saat Jalani Masa Tahanan

foto dokumentasi

Ayah yang Cabuli Lima Putri Kandungnya Tewas saat Jalani Masa Tahanan

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Maret 2021 | 17:43 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pria yang ditahan atas kasus cabul terhadap lima orang putri kandungnya itu meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sumut Rabu (24/3/2021). Sebelumnya “S” pria berusia 38 tahun itu dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan saat di RTP Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Martuasah Tobing SiK membenarkan bahwa tersangka meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, pada Rabu (24/3).

Diberitakan Newscorner.id Sebelumnya, tersangka “S ” tega mencabuli lima putri kandungnya. Kelimanya yaitu N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4). Sementara istrinya, yang juga ibu kandung kelima korban, A (38) sejak beberapa waktu lalu meninggalkan rumah.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (19/2) menerangkan, S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. Ia telah ditangkap di rumahnya, Kamis (18/2).

Menurut Ginting, penangkapan terhadap S atas laporan istrinya, yang juga ibu kandung para korban. A melaporkan suaminya, Kamis (11/2) lalu, berdasarkan laporan kelima putrinya yang masih di bawah umur.

Diketahui, S mencabuli putri kandungnya terhitung sejak Oktober 2020. Terakhir, dilakukannya 8 Januari 2021. Biasanya, aksi tak senonohnya dilakukan saat korban tidur.

Perbuatan S terbongkar setelah dua putrinya, N dan VL, melapor ke ibunya, A. Setelah mendengar laporan korban, A segera membuat laporan ke Polrestabes Medan. Keterangan korban dan hasil visum menguatkan laporan tersebut.

Ternyata, selama ini rumah tangga S dan A kurang harmonis. Mereka kerap bertengkar. Hingga akhirnya A meninggalkan rumah dan memilih tinggal di kawasan Medan Marelan sejak Juli 2020 lalu.

Kepada polisi, A mengaku hanya mencabuli seorang putrinya. Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya hukuman penjara 15 tahun. Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukkan Perpres Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kebiri,” tukas Ginting. (*)

Tags: Anak Medanberita Medanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpematangsiantarpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport