Pasca viralnya aksi penumpang yang membawa mobil angkutan Paradep ke Bandara Kuala Namu beberapa hari lalu, beragam tanggapan terus bergulir. Mulai dari dukungan dan simpati hingga bantahan atas peristiwa tersebut.
Sejumlah netizen pun ikut menimpali apa yang diposting Novita Metty Purba bedasarkan pengalamannya masing-masing.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Lembaga yang dibentuk negara untuk merespon dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat pun angkat bicara.
Pembentukan BPKN sendiri berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak kepada Newscorner.id menyampaikan bahwa mereka(BPKN) sangat mendukung serta bersimpati kepada Novita Metty Purba.
“Berdasarkan tulisan yang dimuat di media massa. Apa yang dilakukan oleh ibu Metty, mengenai peristiwa bus Paradep dari Pematangsiantar menuju Kuala Namu, kami sebagai Lembaga Konsumen mengapresiasi apa yang dilakukan ibu itu,”Tegas Rolas Sitinjak
Ditambahkannya harus ada yang bertanggung jawab atas pelayanan dan perlakuan yang dialami konsumen dalam hal ini penumpang Paradep.
“Terlepas dari komentar dan tanggapan orang, kami yang berfokus pada konsumen dan kami yang berdiri berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Di sini negara harus hadir memastikan hak bagi konsumen, harusnya ada yang bertanggung jawab, Ibu metty dan penumpang lainnya adalah konsumen,” Tambahnya.
Sebagai lembaga yang dipercaya dan ditugaskan menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen, serta menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, BPKN pun siap menampung dan menindak lanjuti hal tersebut.
“Semua penumpang itu mengejar pesawat, ada yang orang tuanya meninggal. Kami dari BPKN mendukung, kami dari BPKN sangat simpatik dengan apa yang dilakukan oleh ibu Metty untuk menjawab kebutuhan konsumen dalam hal konsumen mendapatkan haknya,” Tegas Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.(Vay)




Discussion about this post