
Menyikapi keresahan warga dan pengguna jalan atas aksi balap liar dan penggunaan knalpot blong pada kendaraan, Polres Tapteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada sabtu (23/1).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Nasrul,S.Kom., S.I,K. itu mengantisipasibalap liar yang kerap dilakukan di Jalan Sibolga – Padang Sidempuan Kecamatan Pandan, Jalan Sibolga – Padang Sidempuan Kecamatan Sarudik dan Jalan Rampah – Poriaha, Kabupaten Tapteng.
Namun malam itu tidak ditemukan kegiatan balapan liar. Selain itu personil Polres Tapteng juga melaksanakan kegiatan penertiban kenderaan yang memakai/memasang knalpot blong dan dilaksanakan dengan cara Hunting System’, dan sudah ratusan kenderaan yang telah dilakukan penindakan kepada pengendaranya.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Polres saja, namun Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy ArifiantoS.H., S.I.K., M.H, juga memerintahkan Polsek sejajaran Polres Tapanuli Tengah untuk melaksanakan kegiatan yang sama.

Dihimbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk saling menghormati sesama pengguna jalan maupun lingkungannya dengan tidak melakukan balapan liar dan juga memakai knalpot blong.
Diharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat, pemuda maupun orang tua agar dapat memberikan pandangan tentang perlunya mentaati aturan berlalu lintas agar tidak membuat keresahan di jalanan maupun di lingkungannya.
“Marilah saling menghormati sesama pengguna jalan dan taati peraturan lalu lintas” imbaunya
Discussion about this post