Satres Narkoba Polres Madina mengamankan seorang pria yang diduga adalah bandar narkoba pemilik ratusan gram diduga narkotika jenis ganja dan sabu yang ia sembunyikan di dalam kandang ayam.
MY alias Yusuf (43) warga jalan Lintas Timur, Kecamatan Panyabungan, Madina diringkus tim Satres Narkoba Polres Madina dari kediamannya pada Kamis (28/11/2019) sekira pukul 20.00 WIB
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji SIK, MH melalui Humas Polres Madina, Bripka Yogi Yanto membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut.
“Yusuf diamankan dari rumahnya karena memiliki sedikitnya 290 gram diduga narkotika jenis ganja dan sedikitnya 50 gram diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya disampaikan humas, polisi mengamankan Yusuf dari pengembangan informasi yang didapat dari dua orang pria yang lebih dulu diamankan petugas dan mengaku membeli barang haram tersebut dari Yusuf.
“Setelah informasi yang kita terima itu akurat, tim kemudian langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di kediaman tersangka dan benar tim berhasil menemukan ratusan gram barang haram tersebut dari dalam rumah dan kandang ayam yang berjarak lima meter dibelakang rumahnya,” tambahnya.
Penangkapan terhadap Yusuf diawali dengan penangkapan terhadap dua orang pria yakni Sahdan Nasution(30) warga Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur dan Irwan Batubara alias Balekong (38) warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur. Keduanya ditangkap dengan barang bukti
satu bungkus sabu dengan berat Brutto 1,06 gram yang dibeli dari Yusuf.
Selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut semua barang bukti diamankan ke Mapolres.


Discussion about this post