Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Barbut 800 Gram Ganja, Warga Gang Air Bersih Diringkus di Simpang Kerang

Barbut 800 Gram Ganja, Warga Gang Air Bersih Diringkus di Simpang Kerang

Editor: NEWSCORNER.ID
16 Mei 2018 | 23:10 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
14
SHARES
15
VIEWS

Bukannya mempertebal keimanan dan mencari pahala, Jhon Surbakti, pria berusia 60 tahun dan beralamat di Jalan Medan Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, ini malah nekat dagang narkoba. Akibat dari perbuatannya, kini ia harus pasrah meringkuk di dinginnya lantai sel tahanan Mapolres Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Erwin Tito SH, Rabu (16/5) mengatakan, tersangka diringkus pada Senin (14/5) kemarin sekitar pukul 14.00 Wib oleh personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Saat sedang melaksanakan piket, personil kemudian mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan Medan, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, ada sebuah perladangan milik warga yang sering digunakan sebagai tempat untuk bertransaksi dan konsumsi narkoba.

“Kemudian, personil menyelidiki informasi tersebut dan melakukan pengintaian di lokasi dimagsud. Benar saja, sesampainya di lokasi personil melihat seorang pria dengan ciri-ciri sama seperti disebut warga, sedang duduk dan di depannya terdapat sepaket ganja kering,” jelas Erwin.

Saat diinterogasi, Jhon mengaku masih menyimpan ganja dan disimpan di pohon pisang dan dibungkus dengan plastik hitam. Kemudian personil mengambil bungkusan plastik hitam itu dan membukanya. Di dalamnya, personil menemukan 34 paket ganja yang di bungkus dengan kertas nasi dan siap edar.

“Tak sampai di sana, personil kembali menggeledah rumah tempat tinggal tersangka dan kembali menemukan barang bukti 6 paket ganja dan ketika dilakukan penimbangan, seluruh barang bukti memiliki berat 800 gram,” beber Kasat Narkoba.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Ridho)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport