Seorang pria, Barat (56) ditangkap personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar karena membawa sabu-sabu. Warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar itu ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan dekat jembatan kembar, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 15.20 WIB.
Sebelum Barat ditangkap, personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang menyebutkan ada seorang lelaki membawa sabu-sabu di pinggir jalan dekat jembatan kembar.
Setelah menerima informasi, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang dicurigai sedang berdiri sendirian di dekat jembatan kembar.
Personel Sat Narkoba langsung mengamankan lelaki tersebut, yang kemudian diketahui bernama Barat. Ketika digeledah, dari dalam tas ransel hitam yang dibawanya ditemukan 1 buah kotak rokok berisi 2 paket sabu-sabu seberat 3,62 gram, 1 plastik hitam berisi sebungkus plastik klip, dan 2 unit timbangan digital. Selanjutnya dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 unit handphone. Selanjutnya Barat dan seluruh barang bukti dikumpulkan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Discussion about this post