Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/7/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, dan perangkat kamera pengawas (CCTV) turut disita. Seluruh barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba juga dibongkar dan dibakar.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan yang menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika kembali berlangsung di lokasi tersebut. Kawasan yang berada di tengah areal perkebunan itu sengaja dipilih karena memiliki akses yang sulit dijangkau serta dilengkapi belasan CCTV untuk memantau setiap orang yang masuk ke lokasi.
Saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di dalam lokasi langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi melalui pantauan kamera pengawas. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial MO (19) dan A (22). Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan para pelaku menyamarkan lokasi tersebut menyerupai rumah warga agar tidak menimbulkan kecurigaan. Selain itu, kamera pengawas dipasang di berbagai titik strategis, mulai dari pintu masuk, jalur menuju lokasi hingga di batang pohon, untuk mengantisipasi kedatangan aparat.
“Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah-olah rumah warga. Tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat melihat. Akses menuju lokasi juga tidak mudah karena harus melewati jalan arteri, persawahan hingga gang sempit,” ujar Rafli.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas menyita beberapa paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, serta sejumlah perangkat CCTV yang digunakan untuk mengawasi aktivitas di sekitar lokasi.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, petugas membongkar dan membakar seluruh barak yang berdiri di kawasan tersebut. Polisi juga memastikan lokasi akan terus dipantau dan tidak akan ragu melakukan penggerebekan kembali apabila ditemukan aktivitas serupa.
“Lokasi ini menjadi pantauan kami. Agar hal serupa tidak kembali terulang, seluruh barak yang ada kami hancurkan dan kami bakar. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Tugas kami adalah menindak, sedangkan masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran narkoba,” tegas Rafli.



