ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 18, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Berdiri di Pinggir Jalan, Ternyata Pengedar Sabu. Rahmat Diangkut…

by REDAKSI
Februari 28, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Pengedar sabu-sabu, Rahmat alias Ame (31) ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan. Dari warga Jalan M Abbas Gang Amanah Lingkungan III Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai itu ditemukan sabu-sabu dan uang hasil penjualan sabu-sabu.

Diketahui, Jumat (26/2) Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menerima informasi yang menyebutkan ada seorang lelaki menjadi pengedar sabu di Jalan M Abbas Gang Amanah Lingkungan III Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dipimpin Kanit I Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan. Tim mendatangi lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, dan melihat seorang pria mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan Gang Amanah.

Ketika tim mengamankan pria tersebut, bungkusan sabu-sabu berada di tanah dekat kaki lelaki yang kemudian diketahui bernama Rahmat alias Ame. Sabu-sabu tersebut dibungkus plastik transparan dibalut tisu putih. Ternyata, sebelum diamankan, AME sempat membuang bungkusan sabu-sabu tersebut ke tanah.







Hasil penggeledahan terhadap Ame, polisi menemukan uang tunai Rp235 ribu di dalam kantong selana sebelah kanan. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu-sabu.

Di hadapan polisi, Ame tidak dapat membantah sabu-sabu seberat 10,30 gram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan paling lama.20 tahun.





Share205SendShareTweet128

Related Posts

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan, Polres Labuhanbatu Berbagi

April 18, 2021

SMAN 4 dan SMA Budi Mulia Lokasi Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

April 18, 2021

Taruna Latsitarda Siap Promosikan Danau Toba ke Seluruh Indonesia & Dunia

April 17, 2021

Jason Tjakrawinata Tersangka Penganiaya Christina Romauli Simatupang Ditangkap dan Minta Maaf

April 17, 2021

Kapolres Simalungun Berangkatkan 19 Siswa Diktuba Polri AK-44 ke SPN Hinai Polda Sumut

April 17, 2021

Sabu Disembunyikan di Gubuk Kosong di Tanjung Pinggir, Dipasok dari Oki di Tapian Dolok

April 17, 2021

Christina Romauli Simatupang, Perawat RS Siloam Palembang Dihajar Keluarga Pasien

April 17, 2021

AJI Protes Pengusiran Jurnalis di Balai Kota Medan

April 16, 2021

Taruna dan Taruni Peserta Latsitarda Nusantara Perbaiki 4 Rumah Warga dan Bersihkan Rumah Ibadah

April 15, 2021

Andri Hutabarat dan Sindikat Pencuri Baterai Tower Antar Provinsi Diringkus Polres Labuhanbatu

April 15, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Ditabrak Truk di Jalan Kartini, Aditya Saragih dan Gabriel Hutagalung Terlempar ke Badan Jalan

    3829 shares
    Share 1532 Tweet 957
  • Pulang Ziarah, Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Tol Medan -Tebing Tinggi

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Tabrak Tronton di Tanjung Morawa, Putra Tewas Sehari Sebelum Ramadhan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Christina Romauli Simatupang, Perawat RS Siloam Palembang Dihajar Keluarga Pasien

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2021

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Putra Ditangkap Bawa Ganja di Depan Alfamart

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259

TERBARU

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan, Polres Labuhanbatu Berbagi

April 18, 2021

...

Lari Saat Polisi Datang, Mahmud Ditangkap di Belakang Rumah

April 18, 2021

...

Melompat dari Lantai 3 Praktek Dokter, Alice Tewas Mengenaskan

April 18, 2021

...

6 Bakal Calon Wakil Walikota Siantar Merapat ke Hanura, Pendaftaran Ditutup Minggu

April 18, 2021

...

SMAN 4 dan SMA Budi Mulia Lokasi Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

April 18, 2021

...

Taruna Latsitarda Siap Promosikan Danau Toba ke Seluruh Indonesia & Dunia

April 17, 2021

...

Jason Tjakrawinata Tersangka Penganiaya Christina Romauli Simatupang Ditangkap dan Minta Maaf

April 17, 2021

...

Kapolres Simalungun Berangkatkan 19 Siswa Diktuba Polri AK-44 ke SPN Hinai Polda Sumut

April 17, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In