Polres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukumnya, Minggu (21/6/2026) malam sekitar pukul 23.50 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas), Kanit Paminal IPDA Novi, S.Sos, yang juga didampingi Perwira Pengendali (Padal), Kanit III Sat Intelkam IPDA Jans Sinaga, SH, serta melibatkan 12 personel piket fungsi Polres Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan Sat Lantas dan satu unit kendaraan Sat Samapta dengan menyusuri sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Siantar Selatan, yakni Jalan Tarutung Kelurahan Kristen, Jalan Toba Kelurahan Martimbang, serta Jalan Pematang Kelurahan Simalungun, Kota Pematangsiantar Kota Pematangsiantar.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Sasaran utama patroli meliputi penyakit masyarakat seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.



