Pria yang sering dipanggil Ingot (38) dengan tampilan khas “Boseks” ini berhasil diringkus Polisi Sat Narkoba Polres Simalungun.
Penangkapan Ingot ini dikarenakan aksi nekadnya menjadi pengedar narkotika.
Dia ditangkap saat berdiri disamping sepeda motor miliknya di Jalan Setia Budi, Simpang Kantor Huta Sidorejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/9) sekira pukul 13.30 WIB.
Kini tersangka telah mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Simalungun. Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,45 Gram dan 1 unit Hp Merk Maxis berwarna hitam.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi Sembiring, bahwa penangkapan tersangka sangat unik. Ingot merupakan target yang dikenal sangat licin, kerena beberapa kali akan di tangkap selalu lolos. Akibatnya, pihak Kepolisian sempat kewalahan menangkap si pria berjidad porno.
Sebelum penangkapan tersangka, pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika si jidad porno ingot akan beraksi menjual narkotika. Kasat Narkoba pun segera menindak lanjuti Informasi ini, lalu memerintahkan anggota Opsnal segera berangkat ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Benar saja, sesampainya di lokasi, anggota kita melihat ingot sedang berdiri di samping sepeda motor miliknya. Praaakk, sepeda motornya terjatuh, belasan anggota pun berhasil menangkapnta hingga menimbulkan suara kegaduhan. Saat itu juga badannya di geledah dan menemukan barang bukti dari dalam kantung celana depan sebelah kanan,”Jelas Juriadi Sembiring.
Setelah di interogasi, ingot mengakui narkotika jenis sabu itu benar miliknya. Barang tersebut didapat dari Mr X warga Jalan Timbang Galung Kota Siantar. “Keterangannya, sabu sabu itu didapat dari Mr X warga Kota Siantar. Ketika di lakukan pengejaran, dia berhasil melarikan diri. Pun begitu, kita masih melakukan pengejaran, “Tandas Juriadi Sembiring.(Turnip)


Discussion about this post