Hal ini terungkap dari postingan anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dalam akun instagramnya @atiqahhasiholan.
Dalam postinganya tersebut, dia menyertakan nomor rekening BCA 2721360727 sebagai penerima donasi bagi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba.
“Tentu kita semua prihatin dengan tenggelamnya kapal di Danau Toba yang meninggalkan ratusan korban jiwa.
Sedikit banyak juga karena kelalaian sebagian dari kita, yang tidak membudayakan DISIPLIN DIRI dan DISIPLIN KAPAL UMUM agar menyediakan PELAMPUNG dan KAPASITAS PENUMPANG KAPAL.
Ratna Sarumpaet Crisis Center besok akan pergi bertemu dengan keluarga yang ditinggalkan. Banyak dari mereka dengan status ekonomi kurang mampu.
Yang ingin berbagi, silahkan kirimkan dana untuk bantuan keluarga2 korban ke rekening BCA 2721360727
Sumbangan ditransfer selambat-lambatnya besok siang pukul 12,” tulis Atiqah tanggal 29 Juni 2019.
Rekaman CCTV juga mengungkap bahwa Ratna Sarumpaet keluar RS Bina Estetika pada hari Senin, 24 September dan menggunakan Taxi Blue Bird.
Penyebar berita hoaks akan dikenai Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana ayat (1) dan (2), juga Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(*)
sumber: tribunmedan.com
Discussion about this post